back to top

DKFT Beberkan Progres Eksplorasi Nikel di Sulteng

Emitentrust.com – PT Central Omega Resources Tbk. (DKFT) terus memperkuat pijakan bisnisnya di sektor pertambangan nikel. Sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025, perseroan melalui anak-anak usahanya secara intensif melakukan kegiatan eksplorasi bijih nikel di wilayah Sulawesi Tengah.

Direktur DKFT, Feni Silviani Budiman, dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/1), mengungkapkan bahwa kegiatan eksplorasi difokuskan pada area tambang bijih nikel yang telah direncanakan untuk tahap produksi. Eksplorasi tersebut dilaksanakan oleh PT Mulia Pacific Resources (MPR) dan Itamatra Nusantara (IMN) bekerja sama dengan pihak ketiga, berlokasi di Blok Pit, Desa Ganda-ganda, Kabupaten Morowali Utara.

“Pekerjaan eksplorasi pada periode ini menggunakan metode core drilling HQ dengan beberapa variasi spasi pengeboran, mulai dari 100 meter x 100 meter, 50 meter x 50 meter, hingga 25 meter x 25 meter,” ujar Feni.

Dalam pelaksanaannya, DKFT mengalokasikan biaya eksplorasi sebesar Rp5,91 miliar. Dari dana tersebut, perseroan berhasil menyelesaikan pengeboran sebanyak 417 titik dengan total kedalaman mencapai 8.654 meter. Saat ini, hasil pengujian dari kegiatan eksplorasi tersebut telah memasuki tahap analisis untuk menentukan potensi sumber daya nikel yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Feni menambahkan, perseroan tidak berhenti pada capaian tersebut. Ke depan, DKFT berencana melanjutkan kegiatan pengeboran di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik MPR dan IMN guna memperkuat basis data geologi serta mendukung rencana pengembangan tambang.

Artikel Terkait

Putra Prajogo Pangestu Angkut Saham TPIA di Harga Rp1.860 per Lembar

Wakil Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), Baritono Prajogo Pangestu, yang juga salah satu putra dari konglomerat Prajogo Pangestu kembali menambah kepemilikan sahamnya

WIKA Dapat Restu Restrukturisasi Sejumlah Sukuk dan Obligasi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memperoleh dukungan dari para pemegang obligasi dan sukuk untuk melakukan perubahan sejumlah ketentuan surat utang, termasuk perpanjangan jatuh tempo beberapa seri sukuk serta pemberian hak

PANI Ungkap Private Placement Rp498M Diserap Dua Pihak Non Afiliasi

Emiten properti, milik Aguan dan Salim Grup, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), Penambahan Modal Tanpa Memberikan, Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) Tahap IV, 23 Juni 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru