back to top

Indah Prakasa Sentosa (INPS) Restrukturisasi Utang Bank Melalui Anak Usaha

EmTrust – Emiten transportasi dan perdagangan bahan bakar, PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), secara resmi mengumumkan pelaksanaan restrukturisasi utang bank melalui mekanisme pengalihan kewajiban atau novasi. Langkah strategis ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keuangan dan mendukung keberlanjutan bisnis perseroan ke depan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk, Jerry Erfansyah, menjelaskan bahwa perseroan telah mengalihkan seluruh kewajiban utang banknya kepada anak perusahaan, yaitu PT Ekatama Raya. Restrukturisasi ini telah berlaku efektif sejak tanggal 29 Desember 2025.

“Restrukturisasi utang tersebut diperkirakan memberikan dampak positif terhadap likuiditas dan arus kas Perseroan, serta mendukung kelangsungan usaha Perseroan ke depan,” ungkap manajemen dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/1).

Meskipun pengalihan utang ini merupakan transaksi dengan pihak terafiliasi mengingat PT Ekatama Raya adalah anak perusahaan langsung, manajemen menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, PT Indah Prakasa Sentosa Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang angkutan bermotor untuk barang khusus serta perdagangan bahan bakar minyak (BBM), gas (BBG), dan LPG. Melalui restrukturisasi ini, perseroan berharap dapat lebih fleksibel dalam mengelola sumber daya keuangannya untuk menunjang kegiatan operasional di sektor energi dan logistik tersebut.

Direksi perseroan juga menyatakan bahwa seluruh informasi material terkait restrukturisasi ini telah diungkapkan secara benar dan tidak ada fakta material lain yang disembunyikan dari publik maupun pemegang saham.

Artikel Terkait

MORA Targetkan 5 Juta Homepass Baru Usai Merger

PT Ekamas Mora Republik Tbk (MoraRepublic atau IDX:MORA) menyiapkan langkah ekspansi agresif sepanjang 2026 dengan memperluas ekosistem infrastruktur digital nasional. Setelah resmi menyelesaikan penggabungan usaha, perusahaan

Rugi Hampir Rp23M, FLMC Putuskan Nihil Dividen

PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC) memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025 setelah Perseroan membukukan rugi bersih sebesar Rp22,96 miliar.

Putra Prajogo Pangestu Angkut Saham TPIA di Harga Rp1.860 per Lembar

Wakil Presiden Direktur PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), Baritono Prajogo Pangestu, yang juga salah satu putra dari konglomerat Prajogo Pangestu kembali menambah kepemilikan sahamnya

Populer 7 Hari

Berita Terbaru