EmTrust – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Satria Mega Kencana Tbk. (SOTS), PT Indospring Tbk. (INDS), serta saham dan Waran Seri I PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI dan KOCI-W). Kebijakan tersebut diambil seiring terjadinya peningkatan harga saham secara kumulatif yang dinilai signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Rabu (14/1), menjelaskan bahwa penghentian sementara atau suspensi perdagangan dilakukan dalam rangka cooling down pasar sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Suspensi perdagangan saham tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor,” ujar Yulianto.
BEI menyampaikan bahwa penghentian sementara perdagangan saham SOTS, INDS, serta saham KOCI berlaku mulai sesi I pada Kamis, 15 Januari 2026, di Pasar Reguler dan Pasar Tunai hingga terdapat pengumuman Bursa lebih lanjut. Sementara itu, perdagangan Waran Seri I KOCI-W dihentikan di seluruh pasar.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya BEI dalam menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mencermati informasi yang tersedia.
Sehubungan dengan hal tersebut, BEI mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing Perseroan, serta mempertimbangkan secara cermat berbagai aspek sebelum mengambil keputusan investasi.


