Emitentrust.com – PT Samindo Resources Tbk (MYOH) melakukan transaksi afiliasi berupa penyetoran modal senilai Rp270 miliar kepada anak usahanya, PT Sentra Terra Indonesia (STI) pada 11 Februari 2026.
Corporate Secretary MYOH, Ahmad Zaki Natsir, dalam keterangan resmi Kamis (12/2), menyampaikan bahwa nilai penyertaan modal tersebut tidak melebihi 20% dari total ekuitas perseroan. Dengan demikian, transaksi ini tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
STI merupakan entitas anak yang dimiliki langsung oleh MYOH dengan kepemilikan saham mencapai 99,9%, sehingga perseroan bertindak sebagai pemegang saham pengendali.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.
Zaki menjelaskan, penyertaan modal tersebut bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan STI yang merupakan entitas anak baru.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung kegiatan operasional serta pengembangan usaha STI ke depan, sehingga pada akhirnya memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan dan kinerja keuangan konsolidasian MYOH.


