Emitentrust.com – PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) melaporkan transaksi afiliasi berupa peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada perusahaan terkendali.
Dalam keterangannya yang disampaikan Corporate Secretary CNKO, Wim Andrian pada Kamis (12/2), disebutkan bahwa pada 10 Februari 2026, perusahaan terkendali perseroan, PT Energi Batubara Indonesia (EBI), telah menyelesaikan peningkatan modal pada anak usahanya, PT Sekti Rahayu Indah (SRI).
Nilai peningkatan modal tersebut mencapai Rp32,7 miliar. Dengan tambahan tersebut, modal dasar dan modal ditempatkan SRI meningkat menjadi Rp35,7 miliar.
Seiring dengan aksi tersebut, kepemilikan EBI di SRI menjadi sebanyak 70.800 lembar saham atau setara dengan 99,16%.
Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena nilainya tidak melebihi 10% dari total aset perseroan.
Dengan demikian, transaksi tersebut juga dikecualikan dari kewajiban prosedur tertentu sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Perseroan memastikan bahwa peningkatan modal ini tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.


