Emitentrust.com- Proses pengambilalihan saham PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) memasuki babak baru. Pengendali baru, Agpa Pte. Ltd., resmi merampungkan penawaran tender wajib atas saham perusahaan perkebunan tersebut.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik pada 10 Maret 2026, manajemen SGRO melaporkan bahwa hasil penawaran tender wajib telah disampaikan oleh Agpa Pte. Ltd. kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 9 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam POJK No. 9/POJK.04/2018 mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka.
Corporate Secretary SGRO, Eris Ariaman, menyampaikan bahwa laporan hasil tender wajib tersebut merupakan bagian dari kewajiban regulator setelah terjadinya perubahan pengendali di tubuh perseroan.
“Sehubungan dengan berakhirnya penawaran tender wajib yang dilakukan oleh Agpa Pte. Ltd. terhadap saham Perseroan, kami menyampaikan laporan hasil penawaran tender wajib yang telah dikirimkan kepada OJK,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Meski aksi korporasi ini menandai perubahan penting dalam struktur kepemilikan SGRO, manajemen menegaskan bahwa kegiatan operasional perusahaan tidak terdampak secara material. Operasional bisnis, kondisi keuangan, hingga kelangsungan usaha perseroan dan entitas anak disebut tetap berjalan normal seperti biasa.
Sebagai informasi, tender wajib merupakan mekanisme yang diwajibkan regulator ketika terjadi pengambilalihan perusahaan terbuka. Melalui skema ini, pemegang saham publik diberikan kesempatan untuk menjual sahamnya kepada pengendali baru dengan harga tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui POSCO International Corporation melalui anak usahanya, AGPA Pte. Ltd., resmi mengakuisisi 65,721% saham PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) dari Twinwood Family Holdings Limited pada 19 November 2025 senilai Rp 9,44 triliun.
Pasca akuisisi, SGRO berubah nama menjadi PT Prime Agri Resources Tbk per Januari 2026, dengan fokus memperkuat rantai pasok CPO global POSCO.


