back to top

ERAA dan ERAL Buka Data, Istri Aguan Jadi Pemilik Manfaat Akhir

Emitentrust.com- Struktur kepemilikan saham Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) kembali terungkap dalam laporan registrasi pemegang efek terbaru. Hingga akhir Februari 2026, porsi saham publik atau free float ERAA tercatat sebesar 41,22% atau sekitar 6,57 miliar saham dari total 15,95 miliar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan laporan tersebut, pengendali ERAA masih berada di tangan PT Eralink International yang menguasai 8,80 miliar saham atau 55,17% dari total saham perseroan.

Menariknya, dokumen registrasi pemegang efek juga mengungkap bahwa pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari pengendali ERAA tersebut adalah Rebecca Halimyaitu istri dari Sugianto Kusuma atau Aguan.

Di sisi lain, saham treasuri ERAA tercatat meningkat menjadi 236,03 juta saham atau sekitar 1,48%, sementara jumlah investor tercatat mencapai 36.171 pemegang saham.

Anak Usaha ERAL Free Float 19,8%

Sementara itu, anak usaha ERAA yakni PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) memiliki struktur kepemilikan yang lebih terkonsentrasi.

Dalam laporan yang sama, free float ERAL tercatat 19,8% atau sekitar 1,027 miliar saham dari total saham tercatat sebanyak 5,18 miliar saham.

Sebagai induk usaha, Erajaya Swasembada Tbk menggenggam 4,149 miliar saham atau 80% saham ERAL sehingga tetap menjadi pemegang kendali utama.

Adapun laporan tersebut kembali menegaskan bahwa Rebecca Halim juga menjadi pemilik manfaat akhir atas kepemilikan saham ERAL melalui pengendalian terhadap ERAA.

Artikel Terkait

KIJA Ungkap Restrukturisasi Kepemilikan Anak Usaha, Ini Detailnya

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melaporkan transaksi afiliasi senilai total Rp2,16 miliar sebagai bagian dari penataan kepemilikan pada salah satu entitas anak usaha. Perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak berdampak material

Adhi Commuter Properti (ADCP) Bebas dari Ancaman PKPU

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) terbebas dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan yang diajukan PT Tyang Tehnik Seisoku.

BEI Soroti Perubahan Komposisi Saham dan Arah Bisnis Remala Abadi (DATA)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam suratnya tertanggal 22 Juli 2026 meminta penjelasan PT Remala Abadi Tbk (DATA) terkait perubahan komposisi saham, pengendali dan transaksi material berupa fasilitas pinjaman dan arah bisnis.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru