back to top

CENT Kantongi Dana Tambahan Jumbo Buat Capex

Emitentrust.com- Emiten menara telekomunikasi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) memperoleh tambahan fasilitas pinjaman dari sejumlah bank internasional dan domestik pada 9 Maret 2026.

Tambahan fasilitas pinjaman tersebut bernilai US$50 juta atau setara sekitar Rp800 miliar (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS). Fasilitas ini merupakan bagian dari perjanjian kredit yang sebelumnya telah diteken pada 8 Maret 2022 dengan total fasilitas awal mencapai US$850 juta.

Dalam transaksi ini, yang bertindak sebagai debitur adalah perseroan bersama sejumlah entitas anak, yakni:

PT Centratama Menara Indonesia

PT Network Quality Indonesia

PT MAC Sarana Djaya

Sementara kreditur fasilitas inkremental baru berasal dari bank internasional yaitu:

Natixis cabang Singapura

ING Bank N.V. cabang Singapura

Tambahan pendanaan ini akan digunakan untuk mendukung belanja modal (capital expenditure) non-spekulatif serta kebutuhan korporasi umum dari grup perseroan.

Manajemen CENT menyebutkan bahwa pelaksanaan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Sebagai informasi, karena nilai fasilitas pinjaman dalam perjanjian ini melebihi 20% dari ekuitas perseroan, transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material sesuai regulasi pasar modal. Namun transaksi pinjaman dari lembaga keuangan ini dikecualikan dari kewajiban persetujuan RUPS sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK terkait transaksi material.

Artikel Terkait

KIJA Ungkap Restrukturisasi Kepemilikan Anak Usaha, Ini Detailnya

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melaporkan transaksi afiliasi senilai total Rp2,16 miliar sebagai bagian dari penataan kepemilikan pada salah satu entitas anak usaha. Perseroan menegaskan transaksi tersebut tidak berdampak material

Adhi Commuter Properti (ADCP) Bebas dari Ancaman PKPU

PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) terbebas dari proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) setelah Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan yang diajukan PT Tyang Tehnik Seisoku.

BEI Soroti Perubahan Komposisi Saham dan Arah Bisnis Remala Abadi (DATA)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam suratnya tertanggal 22 Juli 2026 meminta penjelasan PT Remala Abadi Tbk (DATA) terkait perubahan komposisi saham, pengendali dan transaksi material berupa fasilitas pinjaman dan arah bisnis.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru