Emitentrust.com- – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kembali memanjakan pemegang saham. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), bank swasta terbesar di Indonesia ini memutuskan membagikan dividen tunai Rp336 per saham dari laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp57,5 triliun.
RUPST yang digelar di Menara BCA Grand Indonesia, Jakarta, serta secara elektronik melalui sistem Electronic General Meeting System KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia tersebut menetapkan rasio pembayaran dividen (payout ratio) sebesar 72% dari laba bersih.
Dividen tersebut sudah termasuk dividen interim Rp55 per saham yang telah dibayarkan pada 22 Desember 2025. Dengan demikian, sisa dividen Rp281 per saham akan dibagikan pada tanggal yang akan ditentukan Direksi.
BCA juga membuka peluang pembagian dividen interim hingga tiga kali dalam setahun mulai 2026, apabila kondisi keuangan memungkinkan dan mendapat persetujuan Dewan Komisaris.
Selain dividen jumbo, pemegang saham juga menyetujui program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp5 triliun.
RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali jajaran Direksi dan Dewan Komisaris hingga penutupan RUPST tahun 2029.
Di jajaran komisaris, posisi Presiden Komisaris tetap dijabat oleh Jahja Setiaatmadja bersama komisaris lain seperti Tonny Kusnadi, Raden Pardede, dan Sumantri Slamet.
Sementara itu di jajaran direksi, posisi Presiden Direktur tetap dipercayakan kepada Hendra Lembong dengan didampingi Wakil Presiden Direktur Armand Wahyudi Hartono dan John Kosasih.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemegang saham, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, kinerja solid yang dicapai perseroan memungkinkan BCA meningkatkan nilai dividen tunai 12% dibandingkan dividen tahun buku 2024.
Kami optimistis perekonomian Indonesia akan melanjutkan pertumbuhan positif pada 2026, meskipun terdapat tantangan global dan dinamika geopolitik,” ujar Hendra.
Ia menambahkan BCA akan terus mendorong penyaluran kredit ke berbagai sektor ekonomi dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.


