back to top

BEI Minta Penjelasan Unilever (UNVR) Soal Isu Jual Buavita

Emitentrust.com – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) akhirnya buka suara terkait kabar penjualan bisnis jus Buavita yang ramai beredar di publik.

Menanggapi permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), UNVR menegaskan bahwa hingga saat ini bisnis Buavita masih sepenuhnya dimiliki perusahaan.

“ Perseroan tidak pernah menandatangani perjanjian jual beli apapun terkait transaksi penjualan bisnis jus Buavita kepada pihak manapun,” tulis Mario Abdi Amrillah Sekretaris Perusahaan UNVR Senin (13/4).

Dengan demikian, berbagai spekulasi terkait calon pembeli, nilai transaksi, hingga skema penjualan ditegaskan belum relevan karena tidak ada transaksi yang sedang berlangsung,” jelas dia.

Perseroan juga memastikan bahwa, belum ada pihak pembeli yang ditetapkan dan Tidak ada hubungan afiliasi dengan pihak manapun terkait isu ini serta Belum ada timeline maupun skema transaksi yang disiapkan.

Manajemen menambahkan, apabila di masa mendatang terdapat langkah strategis terkait bisnis Buavita, maka informasi tersebut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku.

Lebih lanjut, UNVR juga menegaskan bahwa tidak terdapat informasi material lain yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham perseroan hingga saat ini.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru