back to top

RUPS PEI Angkat Jerusalem Armeyn Jadi Direktur

Emitentrust.com – PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) resmi menetapkan perubahan jajaran direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar pada 6 Mei 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham mengangkat Jerusalem Susdo Hasitongan Armeyn sebagai Direktur baru menggantikan Suryadi yang masa jabatannya telah berakhir efektif sejak 5 Februari 2026.

Dengan keputusan itu, susunan Direksi PEI kini terdiri dari Yoyok Isharsaya sebagai Direktur Utama dan Jerusalem Susdo Hasitongan Armeyn sebagai Direktur.

RUPS Tahunan PEI dihadiri seluruh pemegang saham perseroan, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Japan Securities Finance Co., Ltd. (JSF).

Rapat dipimpin Komisaris Utama PEI Robinson Paido Simbolon, sementara pemaparan laporan tahunan dan kinerja perseroan disampaikan Direktur Utama PEI Yoyok Isharsaya.

Dalam laporan bertajuk “Grow with The Flow”, manajemen menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para pemegang saham, karyawan, dan seluruh partisipan pasar atas dukungan terhadap kinerja PEI sepanjang 2025.

Selain perubahan direksi, RUPS juga menyetujui sejumlah agenda penting lainnya, mulai dari persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris tahun buku 2025, pengesahan laporan keuangan per 31 Desember 2025, penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk audit tahun buku 2026, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, hingga penetapan kembali remunerasi Direksi.

Artikel Terkait

Maybank (BNII) Tegaskan Transaksi Afiliasi Sudah Sesuai Aturan OJK

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi berupa pembayaran biaya layanan Regional Security Operation Center (RSOC) Splunk kepada entitas afiliasinya, Maybank Shared Services Sdn.

BEI Tegur Emiten Folago Global Nusantara (IRSX), Terkait Ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) terkait sejumlah aspek keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, rencana penambahan kegiatan usaha, laporan keuangan, hingga pelaksanaan

BEI Ingatkan Batas Akhir Perdagangan HMETD PADI-R Jatuh pada 27 Juli 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan investor bahwa masa perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (IDX: PADI) dengan kode PADI-R akan berakhir pada 27 Juli 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru