Emitentrust.com – PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk (WEHA) resmi menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp6 per saham kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 8 Mei 2026.
Berdasarkan hasil RUPST, Perseroan akan membagikan total dividen sebesar Rp8,76 miliar atau sekitar 39% dari laba bersih tahun buku 2025.
Manajemen WEHA dalam keterangannya Selasa (12/5) menyampaikan bahwa Rapat yang dihadiri pemegang saham mewakili 1,25 miliar saham atau 85,64% dari seluruh saham dengan hak suara sah tersebut juga menyetujui penggunaan sisa laba bersih sebesar Rp13,42 miliar sebagai laba ditahan guna memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Selain agenda pembagian dividen, para pemegang saham turut menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan Perseroan, termasuk laporan pengawasan Dewan Komisaris, laporan tugas Direksi, serta laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Dengan persetujuan tersebut, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris memperoleh pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Dalam agenda lainnya, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium auditor.
RUPST juga menyetujui pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besaran gaji, honorarium, dan tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan mempertimbangkan kondisi usaha perusahaan.
Jadwal pembagian dividen tunai WEHA:
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 20 Mei 2026, ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 21 Mei 2026, recording date atau daftar pemegang saham yang berhak pada 22 Mei 2026, cum dividen pasar tunai pada 22 Mei 2026, ex dividen pasar tunai pada 25 Mei 2026, serta pembayaran dividen tunai yang dijadwalkan pada 11 Juni 2026.


