back to top

BEI Cabut Status Pemantauan Khusus Saham KOPI, Ini Alasannya

Emitentrust.com – PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) resmi keluar dari daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pengumuman Bursa Selasa (12/5) disbeutkan, status pemantauan khusus saham berkode KOPI dicabut dan Perseroan kembali tercatat di Papan Pengembangan. Perubahan tersebut mulai efektif berlaku pada 13 Mei 2026.

Sebelumnya, saham KOPI masuk dalam pemantauan khusus BEI akibat tidak memenuhi ketentuan terkait saham free float sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V.

BEI menjelaskan bahwa pencabutan status pemantauan khusus dilakukan karena Perseroan telah memenuhi persyaratan terkait kepemilikan saham publik, khususnya ketentuan jumlah saham free float minimal dan persentase saham beredar di publik.

Dengan keluarnya saham KOPI dari papan pemantauan khusus, hal ini menjadi sinyal positif bagi Perseroan karena status tersebut kerap menjadi perhatian investor dalam mencermati likuiditas dan kepatuhan emiten terhadap regulasi pasar modal.

Sebagai informasi, PT Mitra Energi Persada Tbk sebelumnya berada dalam kategori pemantauan khusus dengan kriteria nomor 6, yakni terkait ketidakmemenuhan ketentuan free float untuk dapat tetap tercatat di Bursa.

Pada perdagangan hari ini Saham KOPI turun 0,85 persen ke level Rp232. Dalam sepekan turun 3,33 persen. Dalam sebulan turun7,94 persen dari harga Rp252.

Sebagai informasi, PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) didirikan pada tanggal 24 Februari 1981, dengan nama PT Adwitiya Alembana sebagai perusahaan periklanan. Perusahaan ini berganti nama pada bulan Januari 2008 karena mengalihkan bisnisnya ke bidang perdagangan dan distribusi gas, pembangkit listrik, pertambangan batu bara, dan jasa terkait lainnya

Artikel Terkait

Bank SMBC (BTPN) Sebut Rampungkan Transaksi Pengalihan Aset Pinjaman ke BTN

PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN) resmi merampungkan transaksi pengalihan aset pinjaman kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Penyelesaian transaksi ditandai dengan penandatanganan akta pengalihan atau cessie serta pelunasan harga pembelian aset oleh BTN.

Belum 3 Tahun! Direktur KKGI Mundur, Ini Alasan di Baliknya

PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) menyampaikan bahwa Eddy mengajukan pengunduran diri dari posisi Direktur Perseroan.

Gudang Garam (GGRM) Lakukan Transaksi Afiliasi Rp200M, Ini Tujuannya

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan modal sebesar Rp200 miliar kepada anak usahanya, PT Surya Dhoho Investama (SDHI). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional Bandar Udara Dhoho di Kediri, Jawa Timur.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru