Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan daftar terbaru efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin untuk periode Juni 2026.
Dalam pengumuman nomor Peng-00086/BEI.POP/05-2026, BEI menyebutkan terdapat sejumlah saham dan ETF yang keluar dari daftar efek margin, namun di sisi lain ada pula saham baru yang masuk dalam daftar tersebut.
Saham yang resmi keluar dari daftar efek margin yakni PT Megapower Makmur Tbk (MPOW), PT Penta Valent Tbk (PEVE), Reksa Dana Indeks Mandiri ETF LQ45 (XMLF), serta Reksa Dana Indeks Bahana ETF Pefindo I-Grade (XPIN).
Sementara itu, sejumlah saham baru mulai masuk dalam daftar efek margin, di antaranya PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE), PT RMK Energy Tbk (RMKE), dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS). Selain itu, BEI juga memasukkan beberapa ETF baru seperti XIHD, XIIT, XIPB, dan XIPI.
Dalam daftar terbaru tersebut, saham-saham big caps perbankan dan konglomerasi masih mendominasi efek margin, seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), hingga PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).
Tak hanya itu, saham-saham energi dan komoditas seperti PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), hingga PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga masih bertahan dalam daftar margin.
BEI menjelaskan daftar efek margin tersebut mengacu pada Peraturan Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling, serta Peraturan Nomor III-I tentang Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling.
Meski demikian, implementasi transaksi short selling sendiri masih ditunda lebih lanjut sebagaimana diumumkan BEI pada Maret 2026 lalu.
Selain daftar umum efek margin, BEI juga mengatur klasifikasi saham margin berdasarkan kemampuan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) anggota bursa. Untuk anggota bursa dengan MKBD di bawah Rp150 miliar, saham margin dibatasi pada saham konstituen LQ45 dan IDX80 tertentu.
Beberapa saham yang masuk kategori tersebut antara lain BBCA, BBRI, BMRI, GOTO, AMMN, CUAN, PGEO, hingga WIFI.


