back to top

Bos Besar CSAP Lepas 185 Juta Saham, Nilainya Tembus Rp46,6M

Emitentrust.com – PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP) mengumumkan bahwa Direktur Utama Perseroan, Budyanto Totong, telah melakukan penjualan saham dalam jumlah besar sebagai bagian dari proses divestasi untuk memenuhi ketentuan free float di pasar modal.

Berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan, Budyanto Totong menjual sebanyak 185.000.000 saham CSAP pada 10 Juni 2026 dengan harga pelaksanaan Rp252 per saham.

Dengan demikian, total nilai transaksi penjualan saham tersebut mencapai sekitar Rp46,62 miliar.

Manajemen CSAP menjelaskan bahwa tujuan transaksi ini adalah untuk proses divestasi saham guna meningkatkan porsi kepemilikan publik (free float) Perseroan, dengan status kepemilikan saham secara langsung.

Setelah transaksi tersebut, kepemilikan saham Budyanto Totong di CSAP berkurang menjadi 168,8 juta saham atau setara 2,972% dari total saham beredar. Sebelumnya, ia tercatat memiliki 353,8 juta saham atau sekitar 6,227%.

Artinya, kepemilikan Budyanto berkurang sebanyak 185 juta saham atau sekitar 3,255% dari total modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Langkah divestasi ini dinilai sejalan dengan upaya Perseroan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar sekaligus memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meski terjadi pengurangan kepemilikan oleh Direktur Utama, transaksi tersebut tidak berkaitan dengan perubahan pengendalian Perseroan, melainkan murni bagian dari penyesuaian struktur kepemilikan saham guna memperbesar porsi saham yang dimiliki publik.

Artikel Terkait

Maybank (BNII) Tegaskan Transaksi Afiliasi Sudah Sesuai Aturan OJK

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyampaikan keterbukaan informasi terkait transaksi afiliasi berupa pembayaran biaya layanan Regional Security Operation Center (RSOC) Splunk kepada entitas afiliasinya, Maybank Shared Services Sdn.

BEI Tegur Emiten Folago Global Nusantara (IRSX), Terkait Ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX) terkait sejumlah aspek keterbukaan informasi, transaksi afiliasi, rencana penambahan kegiatan usaha, laporan keuangan, hingga pelaksanaan

BEI Ingatkan Batas Akhir Perdagangan HMETD PADI-R Jatuh pada 27 Juli 2026

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan investor bahwa masa perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) milik PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (IDX: PADI) dengan kode PADI-R akan berakhir pada 27 Juli 2026.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru