Emitentrust.com – PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY), pengelola jaringan ritel MR.D.I.Y. Indonesia, resmi membagikan dividen tunai perdana sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis (11/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan 40% laba bersih tahun buku 2025 untuk dibagikan sebagai dividen tunai. Dengan keputusan tersebut, investor akan menerima dividen sebesar Rp17,62 per saham.
Pembagian dividen ini menjadi tonggak penting bagi perseroan setelah sukses mencatatkan sahamnya di BEI. Manajemen menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan imbal hasil yang menarik kepada pemegang saham sekaligus menjaga keberlanjutan ekspansi bisnis.
Direktur Utama PT Daya Intiguna Yasa Tbk, Edwin Cheah, mengatakan dividen perdana ini mencerminkan fundamental bisnis yang kuat serta kepercayaan pemegang saham terhadap prospek pertumbuhan jangka panjang perseroan.
“Bagi investor ritel, pembagian dividen perdana ini menunjukkan bahwa MR.D.I.Y. Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk terus bertumbuh, tetapi juga memberikan nilai tambah yang nyata kepada para pemegang saham,” ujar Edwin.
Keputusan pembagian dividen ditopang oleh kinerja keuangan yang solid sepanjang 2025. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun dengan pendapatan mencapai Rp7,9 triliun atau tumbuh 16,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain didukung kinerja yang kuat, fleksibilitas keuangan perusahaan juga meningkat setelah berhasil memenuhi kewajiban penyisihan cadangan wajib pada 2025. Kondisi tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi perseroan untuk menyeimbangkan antara pembagian keuntungan kepada pemegang saham dan kebutuhan pendanaan ekspansi gerai.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, dividen tunai akan dibayarkan pada 10 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 24 Juni 2026 sebagai recording date.
Selain menyetujui pembagian dividen, RUPST juga mengesahkan Laporan Tahunan Tahun Buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan perusahaan selama tahun buku 2025.
Rapat juga menyetujui penunjukan kembali Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG Indonesia) sebagai auditor eksternal untuk melakukan audit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.


