back to top

Respon OJK Soal Hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026

Emitentrust.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 menjadi masukan konstruktif untuk mempercepat reformasi dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia. Meski Morgan Stanley Capital International (MSCI) tetap mempertahankan Indonesia dalam kelompok Emerging Market, lembaga indeks global tersebut menurunkan penilaian aspek Information Flow ke level negatif.

Dalam laporan terbarunya, MSCI menyoroti masih terbatasnya transparansi data kepemilikan saham, aktivitas pasar yang dinilai belum sepenuhnya terbuka, serta adanya indikasi perdagangan yang terkoordinasi pada sejumlah saham. Selain itu, MSCI juga kembali menyoroti keterbatasan pasar valuta asing, khususnya belum tersedianya pasar offshore yang efisien dan masih adanya pembatasan di pasar onshore.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam keterangannya Jumat (19/6) mengatakan secara keseluruhan mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari 18 kriteria yang dinilai MSCI, sebanyak 10 kriteria memperoleh penilaian “++” yang mencerminkan kesesuaian dengan praktik terbaik global. Sementara enam kriteria mendapat nilai “+” dan hanya dua kriteria yang masih berada pada level “-“.

Menurut Hasan, perubahan penilaian tahun ini terutama terjadi pada aspek Information Flow yang termasuk dalam kategori Market Infrastructure. OJK menilai masukan tersebut sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini tengah dijalankan regulator bersama para pemangku kepentingan.

OJK juga mencatat MSCI memberikan pengakuan terhadap sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia, termasuk pada aspek liberalisasi pasar valuta asing atau Foreign Exchange Market Liberalization Level, meskipun masih diperlukan penguatan lebih lanjut.

Hasan menegaskan OJK terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan berbagai pihak terkait guna memastikan langkah reformasi berjalan seiring dengan stabilitas sistem keuangan nasional dan kebijakan makroprudensial.

Selain itu, OJK akan terus memperkuat komunikasi dengan MSCI, FTSE Russell, dan investor global agar berbagai reformasi yang sedang berlangsung dapat dipahami secara lebih komprehensif oleh komunitas investasi internasional.

Sebagai informasi, MSCI sebelumnya sempat memperpanjang masa tinjauan terhadap pasar Indonesia pada April 2026 dan pada Mei 2026 mengeluarkan enam saham dari indeks MSCI, yang sebagian besar berasal dari kelompok konglomerasi besar. Keputusan tersebut sempat memberikan tekanan terhadap pergerakan pasar saham domestik.

Artikel Terkait

JIHD Putuskan Aguan dan Tomy Winata Tetap di Kursi Komisaris

PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Colorpak (CLPI) Jadwalkan Pencairan Dividen, Yield nya Capai 10,09%

PT Colorpak Indonesia Tbk (CLPI) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp52,18 miliar atau Rp170,51 per saham dari laba bersih tahun buku 2025.

OJK Cabut Izin Unit Usaha Syariah Asuransi Maximus Graha Persada (ASMI)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk setelah seluruh proses penyelesaian portofolio kepesertaan unit

Populer 7 Hari

Berita Terbaru