back to top

Emiten Hapsoro (BUVA) Gelar Rights Issue Rp1,54T, Pemilik Saham Bakal Terdilusi 20%

Emitentrust.com – Emiten perhotelan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) emiten milik hapsoro berencana menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dengan target dana mencapai Rp1,54 triliun.

Berdasarkan informasi yang diterbitkan Perseroan pada 3 Agustus 2026, BUVA akan menerbitkan sebanyak 6.154.263.660 saham baru atau setara sekitar 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.

Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang 4 saham lama BUVA yang tercatat pada 28 September 2026 akan memperoleh 1 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham.

Dengan skema tersebut, Perseroan berpotensi menghimpun dana segar sebesar Rp1.538.565.915.000.

Pemegang Saham Pengendali Siapkan Dana

Pemegang saham pengendali PT Nusantara Utama Investama (NUI) yang saat ini menguasai sekitar 61,07% saham BUVA menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan rights issue tersebut.

Dalam PMHMETD II ini, NUI berhak memperoleh 3,76 miliar HMETD. Namun berdasarkan surat komitmen yang disampaikan kepada Perseroan, NUI menyatakan akan mengeksekusi 2,4 miliar HMETD dan telah menyiapkan dana yang cukup untuk melaksanakan haknya.

Komitmen tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi pasar karena menunjukkan dukungan langsung dari pemegang saham pengendali terhadap aksi korporasi BUVA.

Ada Pembeli Siaga hingga Rp938 Miliar

Untuk memastikan keberhasilan rights issue, BUVA juga telah menunjuk sejumlah pihak sebagai Pembeli Siaga (Standby Buyer).

Apabila masih terdapat saham yang tidak diserap pemegang HMETD maupun pemesan tambahan, maka sisa saham akan dibeli oleh para pembeli siaga dengan total komitmen mencapai sekitar Rp938,57 miliar.

Rinciannya: PT Henan Putihrai Sekuritas: maksimal Rp100 miliar, PT Tata Tirta Datun: maksimal Rp350 miliar, Hapsoro maksimal Rp100 miliar dan Ferry Sudjono: maksimal Rp388,57 miliar

Keempat pembeli siaga tersebut telah menyatakan memiliki kecukupan dana dan siap menjalankan kewajibannya sesuai perjanjian pembelian siaga yang ditandatangani pada 27 Juli 2026.

Perseroan mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal sebesar 20%.

Karena itu, investor yang ingin mempertahankan persentase kepemilikannya perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan rights issue dan menggunakan HMETD yang diperoleh.

Adapu perkiraan jadwal pelaksanaan:

Efektif Pernyataan Pendaftaran: 16 September 2026
Cum HMETD Pasar Reguler & Negosiasi: 24 September 2026
Ex HMETD Pasar Reguler & Negosiasi: 25 September 2026
Recording Date: 28 September 2026
Distribusi HMETD: 29 September 2026
Pencatatan HMETD di BEI: 30 September 2026
Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD: 1–14 Oktober 2026
Penjatahan Saham Tambahan: 20 Oktober 2026
Distribusi Saham Hasil Penjatahan: 21 Oktober 2026.

Artikel Terkait

IHSG Ditutup Nyaris Flat Level 6.234, MAPI Terbang 21%, INDY Ambruk 11%

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tipis pada perdagangan Senin (3/8/2026). IHSG terkoreksi 1,62 poin atau 0,03% ke level 6.234,49, setelah bergerak fluktuatif sepanjang sesi perdagangan.

PANI Cetak Rekor Laba Rp1,7T di Semester I, Melonjak 484 Persen

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) emiten properti milik Aguan dan Salim Grup kembali mencatatkan kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah Perseroan. Pada semester pertama 2026, pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) i

Struktur Pemegang Saham MBSS Berubah Total, Andy Wibowo Jadi Pemilik Manfaat Akhir

PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) melaporkan perubahan struktur pemegang saham kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) per 3 Agustus 2026. Meski terjadi perubahan kepemilikan pengendali, porsi saham

Populer 7 Hari

Berita Terbaru