Emitentrust.com – PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Panin Bank resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp1,01 triliun.
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 17 Juni 2026. Perseroan menetapkan total nilai dividen sebesar Rp1.011.018.670.116 atau setara Rp42 per saham.
Pembagian dividen ini mencerminkan kinerja keuangan Panin Bank yang solid sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan keuangan, perseroan membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp54,97 triliun, dengan total ekuitas mencapai Rp58,77 triliun.
Adapun jadwal penting pembagian dividen adalah sebagai berikut:
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 25 Juni 2026
Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 26 Juni 2026
Cum dividen di pasar tunai: 29 Juni 2026
Ex dividen di pasar tunai: 30 Juni 2026
Recording date (DPS): 29 Juni 2026 pukul 16.00 WIB
Tanggal pembayaran dividen: 17 Juli 2026
Dengan jadwal tersebut, investor yang tercatat sebagai pemegang saham pada recording date berhak menerima dividen tunai yang akan dibayarkan pada pertengahan Juli 2026.
Pada perdagangan Jumai (19/6) saham PNBN berada di level Rp920 per lembar.


