Emitentrust.com – PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp25 miliar dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026.
Rapat dihadiri pemegang saham yang mewakili 1,91 miliar saham atau 79,16% dari total 2,41 miliar saham yang memiliki hak suara. Dengan jumlah tersebut, RUPST memenuhi kuorum dan seluruh agenda memperoleh persetujuan pemegang saham.
Berdasarkan hasil rapat, perseroan mengalokasikan dividen tunai sebesar Rp25 miliar atau sekitar 13,01% dari laba bersih tahun buku 2025. Dengan jumlah saham beredar sebanyak 2,406 miliar saham, nilai dividen setara sekitar Rp10,39 per saham.
Jika mengacu pada harga saham Rp2.220 per lembar, maka dividend yield SUNI berada di kisaran 0,47%. Selain dividen, perseroan juga menyisihkan Rp1 miliar sebagai dana cadangan dan membukukan sisa laba bersih sebesar Rp166,20 miliar sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha ke depan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukannya.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi tahun buku 2026. Adapun honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris ditetapkan maksimal Rp7,5 miliar per tahun dengan alokasi yang akan ditentukan lebih lanjut oleh Dewan Komisaris.
RUPST juga menerima dan mengesahkan laporan tahunan serta laporan keuangan perseroan tahun buku 2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku 2025.
Pada perdagangan hari ini Senin (22/6) saham SUNI turun 0,67 persen ke level Rp650 per lembar.


