Emitentrust.com – PT Pratama Citra Karunia selaku pengendali baru PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) meluncurkan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) kepada pemegang saham publik dengan harga Rp2.284 per saham. Berdasarkan jumlah saham yang menjadi objek tender wajib sebanyak 50,54 juta saham, nilai maksimal dana yang disiapkan mencapai sekitar Rp115,43 miliar.
Tender wajib tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi pengambilalihan 298,08 juta saham atau setara 45% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh SONA yang dilakukan pada 29 April 2026. Transaksi akuisisi tersebut dilakukan melalui pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia dengan harga Rp690 per saham atau senilai Rp205,68 miliar.
Dalam keterangannya, PT Pratama Citra Karunia menjelaskan bahwa harga akuisisi ditetapkan berdasarkan hasil negosiasi dengan mempertimbangkan proporsi kepemilikan saham, posisi masing-masing pihak, serta kesepakatan komersial para pihak.
Periode Penawaran Tender Wajib berlangsung mulai 22 Juni 2026 hingga 23 Juli 2026. Melalui aksi korporasi ini, pengendali baru menawarkan pembelian hingga 50.537.720 saham milik pemegang saham publik yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pasar modal.
PT Pratama Citra Karunia merupakan perusahaan holding yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Setelah menyelesaikan akuisisi 45% saham SONA, perusahaan tersebut kini menjadi pengendali baru Perseroan dengan kepemilikan langsung sebanyak 298,08 juta saham. Tujuan pengambilalihan disebutkan untuk investasi dan pengembangan usaha.
Pada perdagangan hari ini Senin (22/6) saham SONA naik 2,30 persen ke level Rp2.220 per lembar.


