Emitentrust.com – PT GTS Internasional Tbk (GTSI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp15,82 miliar atau Rp1 per saham kepada pemegang saham. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 25 Juni 2026.
Dividen tersebut berasal dari alokasi maksimal 51% laba bersih setelah pajak yang menjadi hak pemilik entitas induk tahun buku 2025 sebesar USD1,75 juta. Nilai dividen yang dibagikan setara USD881.044 atau Rp15.819.142.767 secara bruto.
Selain itu, Perseroan menyisihkan USD10.000 sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, sedangkan sisa laba sebesar USD630.589 dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha.
RUPS yang dihadiri pemegang saham mewakili 13.557.587.179 saham atau 85,7% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah tersebut juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti dan Surja (Ernst & Young) dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
Selain itu, pemegang saham memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik independen yang akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan penunjukannya. Dewan Komisaris juga diberi kewenangan menetapkan remunerasi Direksi dan besaran gaji serta tunjangan Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi serta berkonsultasi dengan pemegang saham utama.
Susunan pengurus Perseroan tidak mengalami perubahan. Yon Irawan tetap menjabat sebagai Direktur Utama didampingi Asty Winasty sebagai Direktur. Sementara Dewan Komisaris dipimpin Ir. Rudi Satwiko sebagai Komisaris Utama dengan Suharno sebagai Komisaris Independen.
Pada perdagangan hari ini Jumat (26/6) saham GTSI turun 4,3 persen ke level Rp131.
PT GTS Internasional Tbk (GTSI) adalah emiten di bidang pengangkutan dan distribusi gas alam cair (LNG) yang merupakan bagian dari Grup Humpuss. Penerima manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) sekaligus pemilik perusahaan ini adalah Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto).


