Emitentrust.com – PT WIR Asia Tbk (WIRG) belum dapat mengambil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) setelah kuorum kehadiran pemegang saham tidak terpenuhi. Rapat yang digelar pada 25 Juni 2026 hanya dihadiri pemegang saham yang mewakili 1.428.546.527 saham atau 11,965% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Perseroan menyampaikan, rendahnya tingkat kehadiran tersebut menyebabkan seluruh mata acara RUPS tidak dapat diputuskan secara sah dan mengikat sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan tidak terpenuhinya kuorum, RUPS gagal membahas maupun menetapkan sejumlah agenda penting, antara lain persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan 2025, penggunaan laba bersih, penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2026, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, perubahan susunan pengurus, penyesuaian Anggaran Dasar terkait KBLI 2025, serta penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana (IPO).
Seluruh agenda tersebut dinyatakan tidak dapat menghasilkan keputusan karena tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran pemegang saham. Dengan demikian, Perseroan perlu menempuh mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku untuk penyelenggaraan rapat lanjutan.
Sementara itu, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan masih tetap seperti sebelumnya, dengan Stephen Budiman menjabat Direktur Utama dan Daniel Surya Wirjatmo sebagai Komisaris Utama hingga adanya keputusan sah dalam RUPS berikutnya.
Pada perdagangan hari ini Senin (29/6) saham WIRG turun 1,8 persen ke level Rp52.


