Emitentrust.com – PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) resmi menetapkan jadwal pembagian dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp42,64 per saham atau senilai total Rp2,685 triliun. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 30 Juni 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi, pemegang saham akan menerima dividen dengan total nilai Rp2.685.802.636.088. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 8 Juli 2026, sedangkan ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 9 Juli 2026. Adapun recording date atau daftar pemegang saham yang berhak atas dividen ditetapkan pada 10 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai berlangsung pada 10 Juli 2026 dan ex dividen di pasar tunai pada 13 Juli 2026. Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen kepada para pemegang saham pada 31 Juli 2026.
Pembagian dividen tersebut didukung oleh kinerja keuangan Perseroan sepanjang 2025. Hingga 31 Desember 2025, NCKL membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp8,95 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp19,09 triliun, serta total ekuitas sebesar Rp46,76 triliun.
Sebelumnya, dalam RUPST, pemegang saham juga menyetujui penyisihan Rp18 miliar sebagai cadangan wajib, sementara sisa laba akan digunakan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha Perseroan, entitas anak, maupun entitas afiliasi.


