back to top

TPIA Beri Opsi Konversi Saham pada Pinjaman ke Afiliasi

Emitentrust.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) mengumumkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh anak usahanya, PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA), berupa peningkatan fasilitas pinjaman kepada dua perusahaan afiliasi di Singapura dengan total plafon mencapai USD152,25 juta.

Dalam kerangannya Jumat (3/7), CDIA menandatangani Amendemen I atas Perjanjian Pinjaman dengan Aster Port and Terminal Pte. Ltd. (APT) dan Aster Power Pte. Ltd. (APPL) pada 30 Juni 2026. Melalui amendemen tersebut, plafon pinjaman kepada APT dinaikkan dari USD80 juta menjadi maksimal USD87,45 juta. Perjanjian baru juga memberikan hak kepada CDI untuk mengonversi sebagian atau seluruh sisa pinjaman menjadi kepemilikan saham di APT hingga maksimal 16,5%.

Sementara itu, fasilitas pinjaman kepada APPL ditingkatkan dari USD60 juta menjadi maksimal USD64,8 juta. CDI juga memperoleh hak opsi untuk mengonversi pinjaman menjadi saham biasa di APPL dengan kepemilikan maksimal 20% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan tersebut. Hak konversi pada kedua transaksi dapat dieksekusi sewaktu-waktu hingga paling lambat 31 Desember 2026.

Perseroan menjelaskan bahwa berdasarkan perjanjian awal yang ditandatangani pada 20 November 2025, fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional dan pengembangan bisnis. Dana untuk APT difokuskan pada pengembangan usaha pelabuhan dan terminal barang berbahaya, sedangkan pembiayaan kepada APPL diarahkan untuk ekspansi bisnis ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan.

TPIA menyatakan transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 karena CDI, APT, dan APPL berada di bawah pengendalian yang sama, yakni PT Chandra Asri Pacific Tbk., dengan pemilik manfaat akhir yang sama, yaitu Prajogo Pangestu.

Perseroan menegaskan transaksi telah dilakukan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik, tidak mengandung benturan kepentingan, serta telah memperoleh pendapat kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendho Rinaldy dan Rekan tertanggal 30 Juni 2026 yang menyatakan transaksi tersebut wajar sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen melalui RUPS.

Artikel Terkait

Lautan Luas (LTLS) Menang! Pengadilan Kembalikan 5 Aset

PT Lautan Luas Tbk. (LTLS) memperoleh putusan yang menguntungkan dalam permohonan keberatan terkait penyitaan aset perseroan. Majelis Hakim pada 2 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan perseroan

Suspensi Dicabut! Saham NINE Langsung Terbang 8,3 Persen

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Techno9 Indonesia Tbk. (NINE). Dengan keputusan tersebut, saham NINE

CDIA Suntik USD90 Juta ke Perusahaan Pelayaran Milik Prajogo Pangestu

PT Chandra Daya Investasi Tbk. (CDIA) melalui anak usahanya, PT Chandra Shipping International (CSI), akan menggelontorkan investasi senilai USD90 juta untuk mengambil 40% kepemilikan saham PT Armada Maritim Persada

Populer 7 Hari

Berita Terbaru