Emitentrust.com – Komisaris PT Argha Karya Prima Industry Tbk. (AKPI), Henry Liem, melepas 70.200 saham perseroan melalui tiga transaksi pada 3 dan 6 Juli 2026. Total nilai transaksi penjualan tersebut mencapai sekitar Rp33,40 juta, sehingga kepemilikannya berkurang dari 12.927.659 saham (2,1115%) menjadi 12.857.459 saham (2,10%).
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 Juli 2026, transaksi pertama dilakukan pada 3 Juli 2026 dengan menjual 8.700 saham pada harga Rp474 per saham.
Selanjutnya, pada 6 Juli 2026, Henry Liem kembali menjual 100 saham pada harga Rp480 per saham dan 61.400 saham pada harga Rp476 per saham. Seluruh transaksi dilakukan dengan status kepemilikan langsung dan merupakan bagian dari aksi penjualan saham.
Meski porsi kepemilikannya turun menjadi 2,10%, dalam laporan tersebut Henry Liem masih tercatat sebagai pemegang saham pengendali. Henry Liem menyebutkan bahwa ia tidak akan mempertahankan status pengendali.
Pada perdagangan hari ini Selasa (7/7) saham AKPI naik 2,01 persen ke level Rp486.


