Emitentrust.com – PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) memanggil para pemegang saham untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.
EMTK dalam pengumuman pada 14 Junli 2026, menyebut RUPSLB akan digelar secara hybrid, dengan kehadiran elektronik melalui platform eASY.KSEI serta kehadiran fisik terbatas di Lifestyle & Entertainment Room, SCTV Tower Lantai 19, Senayan City, Jakarta. Kehadiran langsung hanya diperuntukkan bagi profesi penunjang pasar modal, manajemen perseroan, perangkat rapat, serta pihak independen yang ditunjuk sebagai penerima kuasa pemegang saham.
Agenda tunggal dalam RUPSLB tersebut adalah persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
Manajemen menjelaskan, usulan tersebut diajukan menyusul pengunduran diri Yuslinda Nasution dari jabatannya sebagai anggota Direksi karena telah memasuki masa pensiun. Persetujuan atas pengunduran diri tersebut sekaligus akan diikuti dengan perubahan komposisi Direksi Perseroan.
Perseroan menyebutkan bahwa apabila disetujui, masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru akan berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2029, tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.
EMTK juga menyampaikan bahwa pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham per 13 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Materi rapat telah tersedia melalui situs resmi Perseroan, sementara pelaksanaan RUPSLB mengikuti ketentuan POJK Nomor 14 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan rapat umum pemegang saham secara elektronik.
Sebagai informasi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) melaporkan bahwa Yuslinda Nasution mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan. Pengunduran diri ini disampaikan pada 29 Mei 2026 karena telah memasuki masa purna bakti (pensiun)


