Emitentrust.com – PT Resource Alam Indonesia Tbk. (KKGI) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Winanto dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan pada 15 Juli 2026.
Manajemen KKGI dalam keterangannya pada Rabu (15/7/2026), menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perseroan menyampaikan bahwa RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri Winanto akan diselenggarakan paling lambat 90 hari sejak tanggal diterimanya surat pengunduran diri tersebut.
Manajemen juga menegaskan bahwa pengunduran diri salah satu anggota direksi tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
KKGI merupakan emiten yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Sebagai informasi, Winanto diangkat sebagai direktur di emiten yang bergerak di bidang pertambangan batu bara tersebut sejak tahun 2012 berdasarkan Akta Berita Acara RUSPLB No.114 tanggal 15 Maret 2012.


