back to top

TSPC Gandeng Raksasa Farmasi Asal Tiongkok Bentuk Perusahaan Patungan

Emitentrust.com – PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) memperluas ekspansi bisnisnya dengan membentuk perusahaan patungan (joint venture) bersama perusahaan farmasi asal Tiongkok, Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group Co., Ltd.

Berdasarkanketerangan resmi yang disampaikan TSPC pada Jumat (17/7), Tempo Scan akan menandatangani akta pendirian PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia sebagai perusahaan patungan kedua belah pihak.

TSPC menjelaskan pembentukan perusahaan patungan tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penyampaian informasi atau fakta material oleh emiten.

Perusahaan patungan itu akan menjadi hasil kolaborasi antara Tempo Scan dan Chia Tai Tianqing Pharmaceutical Group Co., Ltd., perusahaan farmasi yang berkedudukan di Tiongkok.

Meski mengumumkan rencana pembentukan joint venture tersebut, Perseroan menegaskan bahwa aksi korporasi ini belum memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Langkah ini menjadi sinyal lanjutan strategi ekspansi Tempo Scan di sektor farmasi melalui kerja sama dengan mitra internasional guna memperkuat pengembangan bisnis biofarmasi di Indonesia.

Artikel Terkait

IHSG Tutup Akhir Pekan Bergairah! KLBF dan TLKM Pimpin LQ45

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan akhir pekan, Jumat (17/7/2026), di zona hijau. IHSG menguat 67,32 poin atau 1,10% ke level 6.175,53, didorong penguatan mayoritas sektor serta aksi beli pada sejumlah saham berkapitalisasi besar.

MSCI Ubah Aturan Saham Extreme Price Increase, Berlaku Mulai Review Agustus 2026

Penyedia indeks global MSCI Inc. mengumumkan perubahan metodologi penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI).

KREN Kantongi Restu Buyback Saham Rp50M

PT Quantum Clovera Investama Tbk. (KREN) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp50 miliar.

Populer 7 Hari

Berita Terbaru