Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) setelah mencermati adanya pergerakan harga saham yang dinilai tidak wajar di luar kebiasaan.
Pada perdagangan Kamis (23/7), usai pengumuman UMA, saham MPRO masih naik 2,59% ke level Rp11.875. Saham emiten properti yang terafiliasi dengan keluarga konglomerat Tahir melalui Mayapada Group tersebut masih mencatatkan kenaikan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam sepekan terakhir, saham MPRO telah menguat 16,70%, sedangkan secara bulanan melonjak 44,69% dari posisi Rp8.000 pada 23 Juni 2026.
Dalam pengumumannya, BEI menegaskan bahwa pihaknya tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham MPRO. Sehubungan dengan status UMA tersebut, investor diminta memperhatikan jawaban Perseroan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan Bursa.
Selain itu, investor juga diimbau untuk mencermati kinerja Perseroan melalui setiap keterbukaan informasi yang dipublikasikan serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sebelumnya, BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga memasukkan saham MPRO ke dalam daftar High Share Concentration (HSC) atau kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi.
Berdasarkan data struktur kepemilikan saham per 30 Juni 2026, sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 99,99% dari seluruh saham MPRO yang beredar. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu dicermati investor karena dapat memengaruhi likuiditas perdagangan saham di pasar.


