Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan hasil evaluasi mayor indeks IDX80 periode Juli 2026. Dalam evaluasi yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2026, terdapat tiga saham baru yang masuk ke dalam indeks dan tiga saham yang harus keluar dari daftar konstituen.
Berdasarkan Lampiran 1 Pengumuman BEI Nomor Peng-00148/BEI.POP/07-2026 tertanggal 27 Juli 2026, evaluasi mayor IDX80 akan berlaku efektif mulai 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Dalam evaluasi kali ini, BEI memasukkan tiga emiten baru ke dalam indeks IDX80, yaitu:
BFIN (BFI Finance Indonesia Tbk.)
LSIP (PP London Sumatra Indonesia Tbk.)
NCKL (Trimegah Bangun Persada Tbk.)
Ketiga saham tersebut berstatus Baru dalam komposisi IDX80 setelah sebelumnya tidak menjadi konstituen indeks.
Di sisi lain, terdapat tiga saham yang dikeluarkan dari perhitungan IDX80, yakni:
INTP (Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.)
PANI (Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.)
SIDO (Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk.)
Selain perubahan konstituen, BEI juga melakukan penyesuaian jumlah saham untuk perhitungan indeks serta bobot masing-masing emiten.
Sejumlah saham mengalami kenaikan bobot, di antaranya AMMN, TPIA, CUAN, BRMS, BRPT, MDKA, INDF, ANTM, dan AMRT.
Sementara itu, beberapa saham dengan kapitalisasi besar mengalami penyesuaian turun akibat penerapan batas maksimum bobot (9% cap), antara lain:
BBCA turun dari 10,48% menjadi 9,00%.
BBRI turun dari 9,94% menjadi 9,00%.
BMRI turun dari 9,87% menjadi 9,00%.
TLKM turun dari 7,68% menjadi 6,86%.
ADRO turun dari 1,32% menjadi 1,25%.
Sementara itu, saham TPIA menjadi salah satu emiten dengan peningkatan bobot terbesar setelah naik dari 1,24% menjadi 3,09%, sedangkan AMMN meningkat dari 3,62% menjadi 4,51%.
BEI juga mengingatkan bahwa jumlah saham yang digunakan dalam perhitungan indeks masih dapat berubah apabila sebelum tanggal efektif terjadi aksi korporasi seperti stock split, reverse stock, right issue, pembagian saham bonus, maupun dividen saham.


