Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai 5 Agustus 2026, setelah sebelumnya dikenakan penghentian sementara (suspensi).
Dalam Pengumuman Nomor Peng-UPT-00149/BEI.WAS/08-2026 tertanggal 4 Agustus 2026, BEI menyampaikan bahwa pencabutan suspensi dilakukan dengan mengacu pada Pengumuman Nomor Peng-SPT-00140/BEI.WAS/08-2026 tanggal 3 Agustus 2026 mengenai penghentian sementara perdagangan saham BAJA.
Respons pasar terhadap dibukanya kembali perdagangan saham BAJA terbilang positif. Pada perdagangan Rabu (5/8/2026), saham BAJA melonjak 12,5% ke level Rp342 per saham.
Kinerja saham BAJA juga masih menunjukkan penguatan yang sangat signifikan dalam berbagai periode. Dalam sepekan, saham BAJA telah melesat 80%, sementara dalam satu bulan melonjak 112%.
Bahkan, jika dibandingkan dengan posisi 5 Februari 2026 di level Rp140 per saham, harga saham BAJA telah melonjak sekitar 142% dalam enam bulan terakhir.
BEI sebelumnya melakukan suspensi sebagai bagian dari upaya memberikan waktu yang memadai bagi investor untuk mempertimbangkan informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi. Dengan dibukanya kembali suspensi, perdagangan saham BAJA kini kembali berlangsung normal di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Bursa juga mengimbau seluruh pelaku pasar untuk terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan serta mempertimbangkan berbagai risiko sebelum melakukan transaksi investasi.


