Emitentrust.com – Direktur PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), Bambang Soetiono S., melakukan aksi divestasi dengan menjual sebanyak 2.740.800 saham perseroan dalam serangkaian transaksi pada 3–4 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 6 Agustus 2026, transaksi tersebut dilakukan secara tidak langsung (indirect ownership) dan seluruhnya bertujuan untuk divestasi.
Rincian transaksi meliputi:
3 Agustus 2026: penjualan 500.000 saham pada harga Rp1.440 per saham dengan nilai transaksi sekitar Rp720 juta.
4 Agustus 2026: penjualan 975.200 saham pada harga Rp1.450 per saham dengan nilai sekitar Rp1,41 miliar.
4 Agustus 2026: penjualan 941.200 saham pada harga Rp1.455 per saham dengan nilai sekitar Rp1,37 miliar.
4 Agustus 2026: penjualan 324.400 saham pada harga Rp1.440 per saham dengan nilai sekitar Rp467,14 juta.
Secara keseluruhan, nilai divestasi tersebut mencapai sekitar Rp3,97 miliar, tepatnya Rp3.964.946.000.
Pasca transaksi, kepemilikan saham Bambang Soetiono S. di AKR Corporindo berkurang dari 13,78 juta saham atau setara 0,069% menjadi 11,0392 juta saham atau sekitar 0,055% dari total saham yang ditempatkan dan disetor Perseroan.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa Bambang Soetiono S. bukan merupakan pemegang saham pengendali Perseroan. Transaksi dilakukan sebagai aksi divestasi dan tidak mengubah status pengendalian di PT AKR Corporindo Tbk.
Pada perdagangan Kamis (6/7) saham AKRA turun 1.04 persen persen ke level Rp1.430.


