Emitentrust.com – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatatkan saham free float sebesar 16,45% atau sekitar 316,46 juta saham hingga akhir Juli 2026. Persentase tersebut tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya, berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) yang disampaikan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan laporan tersebut, jumlah saham GGRM yang tercatat di Bursa mencapai 1,924 miliar saham. Dari jumlah tersebut, saham yang diperhitungkan sebagai free float tercatat sebanyak 316.459.130 saham, sedikit berubah dari 316.467.730 saham pada bulan sebelumnya.
Komposisi pemegang saham menunjukkan PT Suryaduta masih menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali GGRM dengan kepemilikan 1,333 miliar saham atau 69,29%. Selanjutnya, PT Suryamitra menggenggam 120,44 juta saham atau 6,26%.
Selain dua pemegang saham utama tersebut, sejumlah anggota keluarga dan jajaran manajemen juga tercatat memiliki saham GGRM. Juni Setiawati tercatat memiliki 11,23 juta saham atau 0,58%, Susilo Wonowidjojo sebanyak 1,71 juta saham atau 0,09%, sedangkan Slamet Budiono memiliki 20.000 saham.
Dalam laporan pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO), perseroan mengungkap empat nama yang tercatat sebagai pemilik manfaat tingkat individu. Mereka adalah Juni Setiawati Wonowidjojo dengan kepemilikan langsung 0,58%, Susilo Wonowidjojo 0,09%, Sigid Sumargo Wonowidjojo 1,09%, serta Sumarto Wonowidjojo sebesar 0,41%.
Karena seluruhnya tercatat sebagai pemegang saham langsung, persentase yang tercantum dalam laporan merupakan kepemilikan langsung masing-masing pemilik manfaat terhadap Perseroan.
Sementara itu, jumlah pemegang saham nasabah pemilik SID GGRM tercatat 21.199 investor pada akhir Juli 2026. Jumlah tersebut turun 431 investor dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 21.630 SID.
Dari klasifikasi kepemilikan, saham GGRM yang dimiliki investor publik menjadi bagian terbesar setelah kepemilikan pengendali dan afiliasinya dikeluarkan dalam perhitungan free float. Perseroan juga mencatat tidak memiliki saham treasuri dan tidak terdapat saham yang berada dalam status sita atau blokir aparat penegak hukum maupun otoritas berwenang.
Dengan free float sebesar 16,45%, porsi saham publik GGRM masih berada di atas batas minimum free float yang berlaku bagi perusahaan tercatat, meski struktur kepemilikan perseroan tetap didominasi oleh pemegang saham pengendali.


