back to top

BEI Sorot SMGA! Proyek Paiton Batal, Tapi Masih Tanggung Jaminan Rp40,5M ke BNII

Emitentrust.com – PT Sumber Mineral Global Abadi Tbk. (SMGA) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberian Corporate Guarantee (CG) senilai maksimal Rp40,5 miliar kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) untuk menjamin fasilitas kredit milik PT Buana Intertrans (Buana).

Perseroan menegaskan bahwa jaminan tersebut diberikan sebagai bagian dari rencana kerja sama komersial yang pada akhirnya batal terealisasi.

Corporate Secretary SMGA, Mona Dita Saraswati, menjelaskan bahwa pada saat Corporate Guarantee diberikan pada 27 September 2024, Buana diproyeksikan menjadi mitra logistik dalam proyek pengadaan dan pengangkutan batu bara untuk PLTU Paiton, sedangkan SMGA akan menjadi salah satu pemasok batu bara.

” Penyediaan fasilitas pembiayaan bagi Buana dinilai penting untuk mendukung kesiapan operasional proyek serta membangun rantai pasok yang terintegrasi,” tulis Mona dalam menjawab surat BEI pada Selasa (11/8).

SMGA menegaskan bahwa pemberian Corporate Guarantee tidak semata-mata didasarkan pada hubungan afiliasi, tetapi juga atas pertimbangan manfaat strategis dan komersial yang diharapkan diperoleh Perseroan. Jaminan tersebut juga telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris melalui surat persetujuan tertanggal 10 September 2024, dan berdasarkan penelaahan saat itu tidak dikategorikan sebagai transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Namun dalam perkembangannya, proyek pengadaan dan pengangkutan batu bara tersebut tidak terealisasi sehingga kerja sama kedua perusahaan dihentikan melalui Surat Pengakhiran Perjanjian tertanggal 27 Februari 2026. Seiring berakhirnya kerja sama tersebut, Welly Thomas juga telah melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya dan mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama Buana sehingga saat ini tidak lagi terdapat hubungan afiliasi antara kedua perusahaan.

Menanggapi Surat Peringatan Ketiga dari Maybank tertanggal 3 Agustus 2026, SMGA menyatakan masih terus berkoordinasi dengan Maybank dan Buana guna mencari penyelesaian kewajiban kredit tersebut. Buana juga telah menyampaikan komitmen untuk melunasi seluruh kewajibannya sekaligus mengupayakan pelepasan Corporate Guarantee milik SMGA. Berdasarkan informasi terakhir, kewajiban bunga Buana kepada Maybank per 27 Juli 2026 tercatat sebesar Rp576,31 juta.

Meski mengakui terdapat kemungkinan klaim atas Corporate Guarantee sesuai ketentuan dalam akta penjaminan, manajemen menilai potensi tersebut belum diperkirakan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan, arus kas, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Selain itu, SMGA menjelaskan bahwa nilai transaksi tersebut tidak memenuhi batasan Transaksi Material yang mewajibkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sehingga pada saat pemberian jaminan Perseroan tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara tersendiri.

Perseroan juga menegaskan hingga saat ini belum memiliki rencana aksi korporasi dalam 12 bulan ke depan dan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perusahaan. Manajemen menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelesaian kewajiban Buana kepada Maybank dan akan menyampaikan keterbukaan informasi apabila terdapat perkembangan yang bersifat material.

Artikel Terkait

RANS Beber Free Float 19,96%, Raffi Ahmad Kuasai 62,93% Sebagai Pemilik Manfaat Akhir

PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) mengungkap struktur kepemilikan saham perseroan hingga akhir Juli 2026. Dalam laporan bulanan registrasi pemegang efek yang telah dikoreksi, porsi saham yang tercatat sebagai free float mencapai 19,96%,

BEI Minta Penjelasan Manajemen TOTL, Saham Melonjak dalam Sepekan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) terkait volatilitas transaksi saham perseroan yang mengalami kenaikan harga dan peningkatan aktivitas perdagangan dalam beberapa waktu terakhir.

MSCI Umumkan Hasil Review Besok! BEI Klaim Sudah Komunikasikan Reformasi

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia kepada sejumlah penyedia indeks global,

Populer 7 Hari

Berita Terbaru