Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 sepenuhnya berada dalam kewenangan penyedia indeks global atau Global Index Provider. Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pengumuman hasil tinjauan indeks oleh MSCI Inc pada 12 Agustus 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan berbagai langkah reformasi pasar modal Indonesia kepada sejumlah penyedia indeks global, termasuk MSCI dan FTSE Russell, serta kepada investor global.
“Tentu dari kami di SRO dan OJK, kami sudah menyampaikan seluruh aksi reformasi yang kita lakukan, dan sudah kami komunikasikan juga, baik kepada MSCI, FTSE, maupun kepada global investor,” ujar Jeffrey seusai acara Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Jeffrey, pihaknya tidak dapat memastikan hasil tinjauan indeks karena keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan penyedia indeks global.
“Tentu kembali kewenangan sepenuhnya ada di Global Index Provider. Kita sama-sama tunggu,” kata Jeffrey.
Delapan Rencana Aksi Reformasi
Jeffrey menegaskan bahwa otoritas pasar modal terus menjalankan delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Ia menekankan bahwa upaya membangun kembali kepercayaan tidak hanya ditujukan kepada investor asing, tetapi juga investor institusi domestik dan investor ritel.
“Ya, tidak hanya investor asing, tetapi juga investor institusi domestik kita, dan juga investor ritel kita harus punya trust dan confidence kepada pasar kita,” ujar Jeffrey.
Pernyataan BEI tersebut menjadi perhatian pelaku pasar mengingat MSCI sebelumnya telah melakukan sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia di tengah evaluasi terhadap aksesibilitas dan transparansi pasar modal Indonesia.
Otoritas pasar modal Indonesia kemudian merespons dengan sejumlah langkah reformasi yang telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global dan investor internasional.
MSCI Umumkan Hasil Review 12 Agustus
MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil Tinjauan Indeks Agustus 2026 pada Kamis, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 23.00 waktu Central European Summer Time (CEST), atau Jumat, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Hasil tinjauan tersebut akan mencakup perubahan konstituen indeks, termasuk daftar saham yang masuk (addition) maupun keluar (deletion) dari sejumlah indeks saham global.
Perubahan yang dihasilkan dari index review tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 31 Agustus 2026.
Dengan pengumuman yang semakin dekat, perhatian pelaku pasar kini tertuju pada keputusan MSCI terhadap saham dan pasar Indonesia. Namun, BEI menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan berbagai reformasi yang dilakukan Indonesia dan selanjutnya menyerahkan keputusan kepada Global Index Provider.
Artinya, pasar kini tinggal menunggu keputusan MSCI yang akan menjadi salah satu katalis penting bagi arah perdagangan sejumlah saham Indonesia pada periode berikutnya.


