Emitentrust.com – Pemegang saham pengendali PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN), Putrasakti Mandiri, mengurangi kepemilikan sahamnya di perseroan sebanyak 1 juta saham melalui transaksi pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 13 Agustus 2026, saham tersebut dijual dengan harga Rp374 per saham. Dengan demikian, total nilai transaksi mencapai Rp374 juta.
Transaksi tersebut dilakukan secara langsung dengan jenis transaksi repurchase agreement. Dalam laporan, tujuan transaksi disebutkan untuk restrukturisasi kepemilikan saham dalam kelompok usaha.
Sebelum transaksi, Putrasakti Mandiri tercatat menguasai 437 juta saham KDTN, setara dengan 34,96% hak suara. Setelah penjualan 1 juta saham, kepemilikannya menjadi 436 juta saham atau 34,87%.
Meski mengurangi kepemilikan, Putrasakti Mandiri tetap tercatat sebagai pengendali KDTN. Dalam laporan tersebut, pemegang saham menyatakan akan tetap mempertahankan pengendalian atas perseroan.
Sebelumnya Putrasakti Mandiri selaku pengendali melakukan penjualan sebanyak 2.600.000 saham pada 5 Agustus 2026. Transaksi dilakukan pada harga Rp498 per saham, sehingga total nilai transaksi mencapai sekitar Rp1,2948 miliar.
Pada perdagangan hari ini Kamis (13/8) saham KDTN naik 6,38 persen ke level Rp400.


