Emitentrust.com – Emiten properti dan perhotelan, PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), mengumumkan penundaan pembayaran bunga Obligasi III Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang jatuh tempo pada Juni 2026.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen ADCP menyampaikan bahwa berdasarkan surat permintaan dana bunga dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 20 Mei 2026, perseroan saat ini belum dapat melakukan pembayaran atas kewajiban bunga obligasi tersebut.
Manajemen ADCP mengungkapkan bahwa penundaan pembayaran bunga Obligasi III ADCP Tahun 2023 Seri A dan Seri B berpotensi menimbulkan konsekuensi sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan maupun dokumen transaksi terkait. Konsekuensi tersebut antara lain dapat memunculkan hak-hak tertentu bagi pemegang obligasi dan pihak terkait lainnya.
Bagi investor pemegang obligasi, kondisi ini menyebabkan tertundanya penerimaan pembayaran bunga yang seharusnya diterima sesuai jadwal pembayaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Manajemen ADCP menjelaskan bahwa perseroan saat ini terus berkoordinasi dengan Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) selaku penjamin Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B guna menjalankan mekanisme yang telah diatur dalam dokumen penjaminan yang berlaku.
Perseroan juga menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan material terkait penyelesaian kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan juga menegaskan akan terus menyampaikan perkembangan material terkait penyelesaian kewajiban pembayaran bunga obligasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


