back to top

Adhi Commuter Properti (ADCP) Dapat Kelonggaran, Pembayaran Kupon Obligasi Ditunda hingga 2027

Emitentrust.com – PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mendapatkan kelonggaran dari pemegang Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B untuk menunda pembayaran kupon hingga jatuh tempo pokok pada Mei 2027.

Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B yang telah diselenggarakan dan dituangkan dalam Akta Berita Acara RUPO No. 53 tanggal 14 April 2026.

Dalam keterangan terbarunya pada Selasa (11/8), manajemen ADCP menyampaikan kembali hasil keputusan RUPO sekaligus dampaknya terhadap perseroan.

Salah satu keputusan penting RUPO adalah persetujuan atas waiver atau pengesampingan kewajiban perseroan untuk memenuhi dan memelihara rasio keuangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022.

Dengan adanya waiver tersebut, ADCP memperoleh pengesampingan atas kewajiban pemenuhan rasio keuangan untuk periode yang telah disepakati dalam RUPO.

Selain itu, pemegang obligasi menyetujui penundaan pembayaran kupon atau bunga untuk periode Mei 2026 hingga Februari 2027.

Kupon yang ditunda tersebut selanjutnya akan dibayarkan sekaligus bersamaan dengan pembayaran pokok obligasi pada saat jatuh tempo pada Mei 2027.

Sebagai kompensasi atas persetujuan tersebut, ADCP diwajibkan membayarkan consent fee sebesar 0,15% dari nilai pokok obligasi.

Consent fee tersebut dibayarkan sebanyak satu kali pada periode Mei 2026.

Dengan demikian, keputusan RUPO memberikan ruang bagi ADCP untuk menunda arus kas keluar terkait pembayaran kupon selama periode Mei 2026 hingga Februari 2027. Namun, kewajiban pembayaran kupon yang ditunda tetap harus dipenuhi bersamaan dengan pembayaran pokok obligasi pada Mei 2027.

Ada Kelonggaran Rasio Keuangan

Selain penundaan kupon, keputusan pemegang obligasi juga memberikan kelonggaran terhadap kewajiban rasio keuangan ADCP.

Dalam laporan tersebut, perseroan menyebut waiver diberikan atas kewajiban pemenuhan dan pemeliharaan rasio keuangan sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 untuk periode yang telah disepakati.

Keputusan tersebut menjadi bagian penting dari restrukturisasi kewajiban perseroan terhadap pemegang obligasi.

ADCP sebelumnya telah menyampaikan hasil RUPO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 16 April 2026.

Perseroan juga telah menyampaikan bukti iklan hasil RUPO dan menayangkan iklan terkait hasil RUPO Obligasi II ADCP Tahun 2022 melalui Media Indonesia pada tanggal yang sama.

Keputusan RUPO tersebut kemudian dituangkan dalam Akta Adendum X dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 No. 54 tanggal 14 April 2026.

Dengan skema tersebut, ADCP memperoleh penundaan pembayaran kupon hingga Februari 2027, sedangkan seluruh kupon yang ditangguhkan akan dibayarkan bersama pokok obligasi pada Mei 2027.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara perdagangan saham PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mulai 9 Juni 2026. Suspensi ini terjadi karena perusahaan menunda pembayaran bunga ke-10 untuk Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A dan Seri B yang jatuh tempo pada 8 Juni 2026.

Artikel Terkait

Jemmy Kurniawan Lego 6,5 Juta Saham MEDS Saat Harga Melambung

PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) menyampaikan bahwa Jemmy Kurniawan selaku Komisaris sekaligus pengendali telah mengurangi kepemilikan sahamnya pada 11 Agustus 2026.

Prajogo Pangestu Angkut Puluhan Juta Saham CUAN di Harga Rp680-740, Totalnya Rp36,6M

Prajogo Pangestu selaku pengendali di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) kembali menambah kepemilikannyam pada 11 Agustus 2026.

EMAS Siapkan Rp9T untuk 3 Entitas Grup, Ini Rencana Besarnya

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menyiapkan total komitmen pendanaan hingga Rp9 triliun melalui serangkaian transaksi dengan 3 entitas dalam grupnya. Pendanaan tersebut diberikan secara bertahap dan nantinya akan dikonversi menjadi saham

Populer 7 Hari

Berita Terbaru