Emitentrust.com – Republik Capital Indonesia memangkas kepemilikannya di PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE). Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan pada 11 Agustus 2026, Republik Capital melepas sebanyak 90.761.349 saham CBRE.
Transaksi tersebut dilakukan pada 6 Agustus 2026 melalui mekanisme penjualan tidak langsung dengan harga transaksi sebesar Rp700 per saham.
Jika dihitung berdasarkan jumlah saham yang dilepas dan harga transaksi, nilai penjualan tersebut mencapai Rp63.532.944.300, atau sekitar Rp63,53 miliar.
Sebelum transaksi, Republik Capital Indonesia tercatat memiliki 513 juta saham CBRE, yang setara dengan 11,30% hak suara.
Setelah transaksi, kepemilikan Republik Capital berkurang menjadi 422.238.651 saham, dengan porsi hak suara turun menjadi 9,30%.
Dengan demikian, transaksi tersebut mengurangi kepemilikan Republik Capital sebesar 90.761.349 saham, atau sekitar 2 persen dari total hak suara CBRE.
” Tujuan transaksi sebagai rebalancing portofolio., ” tulis manajemen CBRE.
Republik Capital juga tercatat bukan merupakan anggota Direksi maupun Dewan Komisaris dan bukan pengendali CBRE
Dengan aksi tersebut, Republik Capital masih menjadi salah satu pemegang saham CBRE dengan kepemilikan di atas 5%, meski porsinya kini turun menjadi 9,30%.
Pada perdagangan Selasa (11/8) saham CBRE turun 2,21 persen ke level Rp665 per lembar.
Sebagai informasi, sebelumnya PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue yang hingga kini masih dalam proses evaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan menjelaskan bahwa dokumen Pernyataan Pendaftaran PMHMETD yang telah disampaikan kepada OJK saat ini masih berada pada tahap pemenuhan sejumlah permintaan klarifikasi sebagai bagian dari proses penelaahan regulator.
Manajemen CBRE menyatakan terus berkoordinasi secara intensif dengan seluruh pihak terkait guna memenuhi seluruh permintaan dan klarifikasi dari OJK sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut perseroan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh proses rights issue berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi pasar modal.
CBRE juga menyadari tingginya perhatian pemegang saham dan investor terhadap aksi korporasi tersebut. Oleh karena itu, perseroan berkomitmen untuk terus memberikan perkembangan terbaru secara terbuka melalui prinsip keterbukaan informasi.
Setelah seluruh proses pemenuhan dokumen selesai dan terdapat perkembangan lebih lanjut dari OJK, perseroan akan segera mengumumkan jadwal terbaru pelaksanaan rights issue melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), situs resmi perusahaan, serta media komunikasi resmi lainnya.
Perseroan menegaskan bahwa rencana PMHMETD tetap menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha ke depan.
Manajemen juga menyampaikan apresiasi kepada para pemegang saham, investor, regulator, kreditur, mitra usaha, serta seluruh pemangku kepentingan atas kepercayaan dan dukungan selama proses rights issue berlangsung.
CBRE berharap seluruh tahapan evaluasi dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan PMHMETD dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi salah satu katalis dalam mendukung rencana pertumbuhan bisnis perseroan pada masa mendatang.
Sebagai informasi, Dalam aksi korporasi tersebut, CBRE berencana menerbitkan sebanyak 12,76 miliar saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I).
Perseroan menargetkan penghimpunan dana hingga sekitar Rp1,91 triliun dengan harga pelaksanaan rights issue berada di kisaran Rp100 hingga Rp150 per saham.
Berdasarkan skema yang telah diumumkan, setiap pemegang 90 saham lama yang tercatat pada tanggal pencatatan berhak memperoleh 253 HMETD. Setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru Perseroan.
Padahal Untuk memastikan keberhasilan aksi korporasi tersebut, CBRE telah menunjuk sejumlah standby buyer yang siap menyerap saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah PT Gunanusa Utama Fabricators.
Selain Gunanusa, Global Tower Investments Limited, Andry Hakim, dan Gabriel Rey juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam rights issue tersebut.
Manajemen menilai keterlibatan Gunanusa memberikan sentimen positif terhadap prospek ekspansi dan penguatan fundamental Perseroan.
Gunanusa sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor fabrikasi dan konstruksi energi serta saat ini terlibat dalam proyek strategis Hidayah Field Phase 1 Development Project milik Petronas di wilayah North Madura II.
Saat ini struktur pemegang saham CBRE masih didominasi oleh PT Omudas Investment Holdco dengan kepemilikan 61,13%, disusul PT Republik Capital Indonesia sebesar 11,30%.
Selain itu, sejumlah investor strategis juga disebut akan berpartisipasi melalui skema konversi pinjaman menjadi saham, termasuk Hilong Shipping Holding Limited dengan nilai sekitar Rp420 miliar.
Namun aksi korporasi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga sekitar 73,76% bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam HMETD.


