back to top

ADHI Masuk CreditWatch Negatif Usai RUPO Buntu

Emitentrust.com- PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menegaskan peringkat idA- untuk PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) beserta Obligasi Berkelanjutan (PUB) III dan PUB IV. Namun, prospek peringkat perusahaan kini direvisi menjadi CreditWatch dengan implikasi negatif.

Langkah tersebut mencerminkan meningkatnya risiko likuiditas ADHI setelah perusahaan gagal memperoleh persetujuan pemegang Obligasi Berkelanjutan III untuk mengabaikan kewajiban batasan rasio keuangan (covenant).

Akibatnya, ADHI saat ini memasuki periode perbaikan (remedy period) yang berlangsung hingga akhir Juni 2026.

Menurut PEFINDO, peringkat ADHI masih didukung oleh peran strategis perusahaan sebagai kontraktor BUMN serta posisi pasar yang kuat di industri konstruksi nasional. Selain itu, dukungan pemerintah juga menjadi faktor penopang profil kredit perusahaan.

Namun demikian, sejumlah faktor masih membatasi peringkat tersebut, antara lain leverage yang tinggi, risiko eksekusi proyek seiring pertumbuhan order book, serta kondisi bisnis konstruksi yang masih volatil.

PEFINDO juga mengingatkan, jika ADHI tidak mampu menyelesaikan pelanggaran covenant tersebut, kondisi ini berpotensi memicu kewajiban pelunasan dipercepat (accelerated repayment) atas obligasi yang masih beredar. Skenario tersebut dapat semakin menekan likuiditas dan profil kredit perseroan, bahkan berpotensi berujung pada penurunan peringkat secara signifikan.

Sebaliknya, prospek peringkat dapat kembali stabil tanpa perubahan rating apabila ADHI mampu mengatasi masalah pemenuhan rasio keuangan obligasi serta memperkuat penyangga likuiditas. Salah satunya melalui realisasi arus kas dari piutang proyek yang telah selesai namun masih outstanding.

Sebagai informasi, ADHI didirikan pada 1960 dan merupakan perusahaan konstruksi milik negara yang bergerak di berbagai lini bisnis, yakni konstruksi, engineering procurement construction (EPC), properti dan realti, serta investasi infrastruktur.

Per 30 September 2025, mayoritas saham ADHI dimiliki oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebesar 64,3%, sementara sisanya dimiliki publik.

Artikel Terkait

Tok! Friderica Widyasari Dewi Melaju Jadi Ketua OJK

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati susunan calon pimpinan baru

Saham Energi dan Industri Seret IHSG ke Zona Merah

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona merah pada perdagangan Rabu (11/3/2026), setelah sempat dibuka menguat di awal sesi.

Usaha Diragukan, Emiten Transportasi Ini Sahamnya Dibekukan BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham emiten logistik PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL).

Populer 7 Hari

Berita Terbaru