back to top

Tok! Friderica Widyasari Dewi Melaju Jadi Ketua OJK

Emitentrust.com- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati susunan calon pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat anggota Dewan Komisioner.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada masa sidang IV tahun sidang 2025–2026, yang digelar Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi disepakati sebagai calon Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara Hernawan Bekti Sasongko diusulkan sebagai calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, Komisi XI juga menetapkan sejumlah calon pejabat untuk memimpin sektor strategis di lembaga pengawas industri jasa keuangan tersebut.

Untuk sektor pengawasan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, posisi Kepala Eksekutif diusulkan dijabat oleh Hasan Fawzi.

Sementara itu, posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen diusulkan diisi oleh Dicky Kartikoyono.

Adapun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto akan dipimpin oleh Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif.

Komisi XI DPR RI menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil secara musyawarah untuk mufakat setelah seluruh rangkaian uji kelayakan selesai dilakukan.


Selanjutnya, hasil keputusan rapat internal tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 12 Maret 2026 untuk ditetapkan secara resmi.

Artikel Terkait

Grup Bakrie (ENRG) Pasang Rights Issue Rp310 per Lembar, Rasio 1:1

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) resmi meluncurkan Penawaran Umum Terbatas IV (PUT IV) melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)

Samator (AGII) Bagikan Dividen Rp35 Miliar, Setara Rp11,42 per Saham

PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp35 miliar atau setara Rp11,42 per saham

UVCR Umumkan Buyback Rp1,5M, Mulai Hari Ini!

PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham Perseroan dengan nilai maksimal Rp1,5 miliar. Program buyback tersebut akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 11 Juni 2026 hingga 12 September 2026

Populer 7 Hari

Berita Terbaru