Emitentrust.com- PT Petrosea Tbk (PTRO) kembali menunjukkan keseriusannya memperkuat fondasi bisnis. Emiten jasa pertambangan dan energi ini resmi mendirikan tiga anak usaha baru melalui entitas yang kepemilikannya lebih dari 99%.
Tiga entitas anyar tersebut adalah PT Petrosea Infrastruktur Nusantara (PIN), PT Petrosea Engineering Procurement Construction (PEPC), dan PT Rekakarsa Karya Nusantara (REKAN). Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah dan panjang Perseroan untuk memperluas kapabilitas layanan, memperdalam integrasi operasional, serta meningkatkan daya saing di tengah dinamika industri.
Tak berhenti di situ, Petrosea juga memperkuat ekosistem bisnisnya melalui pembentukan entitas pendukung strategis, yakni PT Petrosindo Investama Sinergi, PT Petrosindo Sinergi Alur, dan PT Petrosindo Sinergi Samudera. Ketiga perusahaan ini difokuskan pada layanan konsultasi manajemen, keuangan, asuransi, serta pengelolaan dan pengendalian entitas usaha guna memperkuat tata kelola dan efisiensi operasional grup.
Presiden Direktur PT Petrosea Tbk, Michael, menegaskan bahwa pendirian anak usaha ini bukan sekadar ekspansi, melainkan strategi jangka panjang.
“Pendirian anak usaha baru ini merupakan bagian dari strategi Petrosea untuk membangun fondasi pertumbuhan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan penguatan kapabilitas internal dan sinergi dengan grup Petrindo, Petrosea berada pada posisi yang semakin solid untuk menangkap peluang pertumbuhan ke depan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1).
Sebagai perusahaan multidisiplin dengan pengalaman lebih dari 50 tahun, Petrosea menyediakan layanan terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari EPC, pertambangan, EPCI lepas pantai, hingga logistik untuk sektor pertambangan serta minyak dan gas di kawasan Asia Pasifik dan Oseania.
Seluruh target kinerja operasional dan keuangan Petrosea juga ditopang oleh komitmen kuat terhadap Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L), penerapan zero accident, operational excellence, continuous improvement, serta tata kelola perusahaan yang baik (GCG).


