Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) mulai Kamis, 6 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah saham DOOH mengalami peningkatan harga kumulatif yang dinilai signifikan dalam waktu singkat.
Dalam pengumuman bernomor Peng-SPT-00142/BEI.WAS/08-2026 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2026, BEI menyatakan suspensi dilakukan sebagai langkah cooling down sekaligus bentuk perlindungan kepada investor.
Penghentian sementara perdagangan dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI menegaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi berdasarkan informasi yang tersedia.
Bursa juga mengimbau seluruh pihak untuk terus mencermati setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelum suspensi diberlakukan, saham DOOH ditutup menguat di level Rp274 pada perdagangan Rabu (5/8). Dalam sepekan terakhir, saham ini melonjak 23,42%. Bahkan dalam satu bulan, kenaikannya mencapai sekitar 132%.
Jika ditarik dalam periode enam bulan, saham DOOH masih membukukan kenaikan sekitar 68,1% dibanding posisi Rp163 pada 6 Februari 2026. Namun secara year-to-date (YTD), saham tersebut masih mencatat penurunan sekitar 6,1% dari posisi Rp292 pada awal tahun.
Sebelumnya, BEI juga telah meminta klarifikasi kepada manajemen DOOH terkait lonjakan harga dan aktivitas perdagangan saham yang terjadi pada akhir Juli 2026.
Pada perdagangan 27 Juli 2026, saham DOOH melesat 21,84% atau naik Rp38 menjadi Rp212 dari penutupan sebelumnya di Rp174. Lonjakan harga tersebut diikuti peningkatan aktivitas transaksi yang sangat signifikan.
Volume perdagangan melonjak menjadi 290,04 juta saham dengan frekuensi transaksi mencapai 20.475 kali. Sebagai perbandingan, sehari sebelumnya volume perdagangan hanya tercatat 51,23 juta saham dengan frekuensi 3.841 kali.
Kenaikan saham DOOH tersebut terjadi di tengah kondisi pasar yang kurang kondusif. Saat itu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru ditutup melemah 10,65 poin, sementara indeks sektor Consumer Cyclicals juga terkoreksi 0,70 poin.
Menanggapi permintaan penjelasan dari BEI, manajemen DOOH menyatakan tidak mengetahui penyebab meningkatnya harga, volume maupun frekuensi perdagangan saham perseroan.
“Perseroan berpandangan bahwa harga saham di Bursa Efek bersifat kompleks dan banyak faktor yang mempengaruhi pergerakannya,” tulis manajemen dalam jawaban resmi kepada BEI.
Meski demikian, perseroan mengungkapkan adanya perubahan penting dalam struktur kepemilikan saham. PT Sinergi Internasional Investama (SII) resmi mengakuisisi 51% saham DOOH dari PT Prambanan Investasi Sukses (PIS), sehingga terjadi perubahan pengendali perseroan yang efektif berlaku pada 30 Juli 2026.


