Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi perdagangan saham PT Kian Santang Muliatama Tbk (RGAS) setelah sebelumnya dihentikan sementara akibat lonjakan harga kumulatif yang signifikan dan tidak wajar.
Berdasarkan pengumuman Bursa dengan nomor Peng-UPT-00154/BEI.WAS/08-2026, suspensi perdagangan saham RGAS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai Sesi I Periodic Call Auction pada 11 Agustus 2026.
Sebelumnya, BEI melakukan suspensi terhadap saham RGAS mulai sesi pra-pembukaan 30 Juli 2026. Penghentian sementara perdagangan dilakukan menyusul kenaikan harga kumulatif saham yang dinilai signifikan dan tidak wajar.
Dalam pengumumannya, Bursa menyatakan pembukaan kembali suspensi dilakukan berdasarkan penilaian Bursa dan merujuk pada pengumuman sebelumnya terkait penghentian sementara perdagangan saham RGAS.
Sebelum suspensi diberlakukan, saham RGAS pada perdagangan 29 Juli 2026 berada di level Rp242 per saham.
Jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, kenaikan saham RGAS tergolong sangat signifikan. Pada 2 Januari 2026, saham RGAS masih berada di level Rp99 per saham. Artinya, secara year to date (YTD), saham RGAS telah melonjak sekitar 144%.
Saham RGAS juga menunjukkan kenaikan tajam dalam beberapa periode. Dalam satu bulan, RGAS tercatat naik sekitar 15,2%, sedangkan dalam enam bulan terakhir saham tersebut telah melesat sekitar 171,9%.
Lonjakan tersebut menjadi perhatian Bursa hingga akhirnya perdagangan saham RGAS dihentikan sementara pada akhir Juli 2026.
Meski suspensi perdagangan dibuka kembali, saham RGAS tetap tercatat dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus BEI.
Berdasarkan pengumuman Bursa, RGAS masuk pemantauan khusus berdasarkan kriteria nomor 10, yaitu efek yang dikenakan penghentian sementara perdagangan selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Status pemantauan khusus tersebut mulai efektif pada 11 Agustus 2026.


