Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan status Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus untuk saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA). Perubahan status tersebut akan mulai berlaku efektif pada 8 Juli 2026.
Berdasarkan pengumuman Bursa, saham BAPA resmi keluar (exit) dari Papan Pemantauan Khusus dan kembali tercatat di Papan Pengembangan. Dengan demikian, status saham Perseroan tidak lagi berada dalam daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus.
BEI menjelaskan bahwa sebelumnya saham BAPA masuk dalam Pemantauan Khusus berdasarkan Kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara (suspensi) perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Seiring dicabutnya status tersebut, saham BAPA tidak lagi memenuhi Kriteria 10 sebagai dasar penetapan Efek Dalam Pemantauan Khusus. Perubahan ini berlaku efektif mulai Rabu, 8 Juli 2026, sesuai pengumuman resmi Bursa Efek Indonesia.
Pada perdagangan hari ini Selasa (7/7) saham BAPA naik 9,6 persen di level Rp454. Saham BAPA Dalam sepekan terakhir terbang 48 persen. Dalam sebulan melonjak 74 persen. Sedangkan dalam 6 bulan meroket 393 persen dari harga Rp92 pada awal Januari 2026.


