Emitentrust.com – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan aktivitas perdagangan yang disertai penurunan harga saham Perseroan. Manajemen menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi para pemegang saham.
Dalam surat tanggapan yang disampaikan pada 7 Juli 2026, Perseroan menjelaskan bahwa pada perdagangan 2 Juli 2026 volume transaksi saham INPP melonjak menjadi 785.400 saham dengan frekuensi 526 kali, jauh lebih tinggi dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang hanya mencatat 13.800 saham dengan frekuensi 7 kali.
Seiring lonjakan transaksi tersebut, harga saham INPP ditutup melemah Rp50 atau 6,76%, dari Rp740 menjadi Rp690 per saham. Dalam 6 bulan turun 8,55 persen dari harga Rp750.
Menanggapi permintaan penjelasan BEI, Sekretaris Perusahaan INPP, Ispandiati Makmur, menyatakan hingga saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, manajemen juga menyampaikan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari para pemegang saham yang dapat memicu volatilitas perdagangan saham tersebut. Perseroan turut memastikan bahwa dalam waktu dekat, setidaknya selama tiga bulan ke depan, baik INPP maupun pemegang saham utamanya tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.


