Emitentrust.com – PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) resmi keluar dari daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pengumuman Bursa Rabu (13/5), saham berkode WBSA tidak lagi masuk kategori pemantauan khusus dan akan kembali tercatat di Papan Pengembangan mulai efektif pada 18 Mei 2026.
Sebelumnya, saham WBSA masuk dalam daftar pemantauan khusus berdasarkan kriteria nomor 10, yakni akibat penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan saham.
BEI menyampaikan bahwa pencabutan status pemantauan khusus dilakukan setelah kondisi yang mendasari pemberlakuan status tersebut dinilai telah terpenuhi sesuai ketentuan Bursa.
Dengan keluarnya WBSA dari papan pemantauan khusus, Perseroan diharapkan dapat kembali meningkatkan likuiditas perdagangan saham serta kepercayaan investor terhadap aktivitas perdagangan saham Perseroan.
Seperti diketahui Sebagai informasi, WBSA adalah emiten penyedia jasa logistik yang melantai di bursa pada 10 April 2026 harga perdana Rp168 per saham. WBSA menjadi emiten pertama yang melantai di bursa tahun ini.
Sejak listing hingga saat ini saham WBSA telah mencapai Rp1.265 per lembar atau melonjak 653 persen.
Lewat gelaran IPO, WBSA melepas 1,8 miliar saham atau setara 20,75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. WBSA meraup dana segar Rp 302,4 miliar lewat aksi korporasi ini.
Sejak melantai di bursa, saham WBSA tercatat beberapa kali masuk radar unusual market activity (UMA) yang berujung pada suspensi perdagangan saham.


