Emitentrust.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan hasil evaluasi mayor Indeks IDXBUMN20 yang akan berlaku mulai 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027. Dalam evaluasi kali ini tidak ada perubahan konstituen, sehingga seluruh 20 saham tetap menjadi penghuni indeks.
Meski tidak ada saham yang keluar maupun masuk, BEI melakukan penyesuaian jumlah saham untuk perhitungan indeks serta bobot masing-masing emiten. Sejumlah saham berkapitalisasi besar seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengalami penurunan bobot setelah penerapan batas maksimal (cap) sebesar 15%.
Dalam evaluasi tersebut, bobot BBRI turun dari 16,30% menjadi 15,00%, BBNI dari 15,84% menjadi 15,00%, BMRI dari 15,68% menjadi 15,00%, serta TLKM dari 15,63% menjadi 15,00%.
Di sisi lain, sejumlah emiten BUMN mencatat kenaikan bobot dalam indeks, di antaranya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menjadi 10,78%, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi 6,92%, PT Mitratel Tbk (MTEL) menjadi 3,04%, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menjadi 3,41%, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi 3,86%, serta PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menjadi 2,05%.
Hasil evaluasi tersebut akan efektif pada 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027, dengan penyesuaian apabila terjadi perubahan Hari Bursa.


