Emitentrust.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan status penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026. Hingga batas waktu yang ditetapkan, masih terdapat 85 perusahaan tercatat yang belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan/atau belum melunasi denda sehingga dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan Bursa.
Dalam pengumuman No. Peng-S-00023/BEI.PLP/07-2026 yang diterbitkan pada 21 Juli 2026, BEI merinci bahwa mayoritas emiten yang belum patuh dikenakan Peringatan Tertulis III disertai denda sebesar Rp150 juta.
Rincian sanksi
BEI mencatat terdapat:
1 emiten, yakni PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT), yang belum menyampaikan laporan keuangan interim hingga 30 Mei 2026 sekaligus mengubah rencana penyampaian laporan keuangan dari yang semula akan ditelaah secara terbatas oleh akuntan publik menjadi tanpa laporan akuntan publik. Perseroan dikenakan Peringatan Tertulis I, Peringatan Tertulis II, denda Rp50 juta, serta tambahan Peringatan Tertulis II dan denda Rp25 juta atas inkonsistensi rencana penyampaian laporan.
80 emiten belum menyampaikan laporan keuangan interim dan/atau belum membayar denda hingga 29 Juni 2026, sehingga dikenakan Peringatan Tertulis III dan denda Rp150 juta.
Beberapa emiten yang masuk daftar tersebut antara lain:
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
PT Indofarma Tbk (INAF)
PT Hillcon Tbk (HILL)
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS)
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI)
PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA)
PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)
PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)
PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS)
PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI)
Selain itu, terdapat pula emiten lain seperti AIMS, ALTO, ARKA, BIKA, BOSS, BTEL, COWL, ENVY, ETWA, GOLL, KRYA, LMAS, MREI, SMRU, TGRA, TOPS, TRUE, UNIT, ZATA, dan ZBRA yang turut dikenai sanksi.
Tiga emiten terlambat menyampaikan laporan keuangan audit
BEI juga mencatat terdapat tiga emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2026 yang diaudit oleh Akuntan Publik hingga 30 Juni 2026, yaitu:
PT Argo Pantes Tbk (ARGO)
PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS)
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP)
Ketiganya dikenakan Peringatan Tertulis I.
Ratusan efek tidak wajib menyampaikan laporan
Di sisi lain, BEI menyebut terdapat 155 efek/perusahaan tercatat yang tidak diwajibkan menyampaikan laporan keuangan interim periode tersebut. Kelompok ini terdiri dari:
5 emiten yang baru melantai di Bursa setelah 31 Maret 2026.
44 emiten yang tercatat di Papan Akselerasi, termasuk PT Global Sukses Solusi Tbk (RUNS).
51 penerbit obligasi dan/atau sukuk.
ETF, DIRE, EBA-KIK, Waran Terstruktur, serta efek lainnya sesuai ketentuan.
Sementara itu, sejumlah emiten dengan tahun buku berbeda maupun yang memiliki efek tercatat di luar negeri, seperti PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), tercatat telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan sesuai batas waktu yang berlaku.
BEI mengingatkan seluruh perusahaan tercatat untuk mematuhi kewajiban keterbukaan informasi, termasuk penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar modal Indonesia.
Perusahaan Tercatat yang Mencatatkan Obligasi dan EBA-SP:
DJPU Pemerintah Republik Indonesia
SMFP PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
Efek ETF:
R-ABFII Reksa Dana Asian Bond Fund – Indonesia Bond Index Fund
R-LQ45X Reksa Dana Premier ETF LQ-45
XBLQ Reksa Dana Batavia Smart Liquid ETF
XDIF Reksa Dana Danareksa ETF Indonesia Top 40
XIHD Reksa Dana Premier ETF IDX High Dividend 20
XIIC Reksa Dana Premier ETF Indonesia Consumer
XIIF Reksa Dana Premier ETF Indonesia Financial
No. Kode Nama Perusahaan Tercatat
XIIT Reksadana Premier ETF IDX30
XIJI Reksa Dana Syariah Premier ETF JII
XIPI Reksa Dana Indeks Premier ETF PEFINDO i-Grade
XISB Reksa Dana Premier ETF Indonesia Sovereign Bonds
XISC Reksa Dana Premier ETF Indonesia State-Owned Companies
XISI Reksa Dana KIK Premier ETF SMinfra18
XISR Reksa Dana Premier ETF SRI-KEHATI
XPDV Reksa Dana Pinnacle Core High Dividend ETF
XPFT Reksa Dana Indeks Pinnacle FTSE Indonesia ETF
XPLQ Reksa Dana Pinnacle Enhanced Liquid ETF
XPSG Reksa Dana Pinnacle Indonesia ESG ETF
XSBC Reksa Dana Indeks Simas ETF IDX30
XBID Reksa Dana Indeks Batavia IDX30 ETF
XBIN Reksa Dana Indeks Bahana ETF Bisnis-27
XBSK Reksa Dana Indeks Batavia SRI-KEHATI ETF
XCLQ Reksa Dana Indeks Cipta ETF Index LQ45
XIID Reksa Dana Indeks Premier ETF Index IDX30
XILV Reksa Dana Indeks Insight ETF FTSE Indonesia Low Volatility Factor
Index
XIML Reksa Dana Indeks Premier ETF MSCI Indonesia Large Cap
XKIV Reksa Dana Indeks KISI IDX Value 30 ETF
XKMS Reksa Dana Indeks KISI MSCI Indonesia ETF
XMIG Reksa Dana Indeks Majoris Pefindo I-Grade ETF Indonesia
XNVE Reksa Dana Indeks Nusadana ETF IDX Value30
XPTD Reksa Dana Indeks Panin ETF IDX30 Dinamis
XSSI Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII
XSSK Reksa Dana Indeks SAM ETF SRI-KEHATI
XBIG Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX Growth30 ETF
XCEG Reksa Dana Indeks Capital ETF IDX ESG Leaders
XIFE Reksa Dana Indeks Premier ETF FTSE Indonesia ESG
XIPB Reksa Dana Indeks Premier ETF IDX-Pefindo Prime Bank
XKID Reksa Dana Indeks KISI IDX30 ETF
XMGB Reksa Dana Majoris Government Bonds ETF Indonesia
XMLF Reksa Dana Indeks Mandiri ETF LQ45
XMSK Reksa Dana Indeks Mandiri ETF SRI-Kehati
XPIN Reksa Dana Indeks Bahana ETF Pefindo I-Grade
XRDN Reksa Dana Indo ETF RDN Kas Bertumbuh
Efek DIRE:
XCID DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia
XCIS DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran
XSPI Dana Investasi Real Estat Simas Plaza Indonesia
Efek KIK-EBA:
MGIA01 Efek Beragun Aset Mandiri GIAA01 – Surat Berharga Hak Atas
Pendapatan Penjualan Tiket Kelas A
BJLB01 PT EBA Syariah BRIMI Jakarta Lingkar Baratsatu Kelas A
No. Kode Nama Perusahaan Tercatat
Efek Waran Terstruktur:
BQ PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia
DR PT RHB Sekuritas Indonesia
HD PT KGI Sekuritas Indonesia
YU PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia
ZP PT Maybank Sekuritas Indonesia
DJPPR:


